Berita Utama PEMERINTAHAN

Hadiri Kegiatan Ombudsman RI. Walikota GSVL: Kinerja SKPD Harus Ditingkatkan..!

Walikota G S Vicky Lumentut
Walikota G S Vicky Lumentut

Inimanado- Walikota Manado G S Vicky Lumentut (GSVL) menghadiri kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Jakarta, yang di buka langsung Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, berlangsung di Hotel Borobudur, Rabu (8/12).

Pada kesempatan itu, Walikota GSVL mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado harus bekerja optimal dalam meningkatkan kinerjanya.
Pasalnya, jika kinerja SKPD lamban akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Akibatnya, tingkat kepercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah ikut berpengaruh termasuk penilaian yang dilakukan Ombudsman sebagai lembaga negara.

“SKPD kita perlu dipacu kinerjanya agar lebih semangat bekerja dan lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sepulang nanti dari acara ini, saya akan melakukan evaluasi sekaligus memberikan motivasi kepada para pejabat agar lebih optimal dalam bekerja melayani masyarakat. Khususnya ada sejumlah SKPD di jajaran Pemkot Manado, yang memiliki tingkat pelayanan yang dibawah rata-rata,” tegas Walikota GSVL.

Sebagaimana diketahui sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, bahwa mulai tahun 2017 SKPD akan dirampingkan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Lanjut dikatakan Walikota Manado dua periode ini, sebagai aparatur pemerintah pelayanan publik harus jadi prioritas. Sehingga, apa yang diharapkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 akan tercapai.
“Saya akan pacu kinerja SKPD agar lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Jangan hanya ‘ABS’ Asal Bapak Senang,” pungkas Walikota GSVL.

Dari informasi yang dirampungkan, acara yang dilaksanakan Ombudsman RI dan dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut. Pemkot Manado melalui Walikota GSVL menerima Raport atas capaian kinerja pelayanan publik yang di survey dari beberapa SKPD oleh Tim Ombudsman. SKPD yang dinilai dan memiliki pelayanan publik dibawah rata-rata alias mengecewakan, diantaranya:
‌- Dinas Perikanan dan Kelautan (rekomendasi bantuan benih ikan/rekomendasi surat izin penangkapan ikan dan usaha perikanan)
‌- Dinas Pertanian (ijin rumah potong hewan/ijin usaha peternakan)
‌- Dinas Sosial (izin pendirian panti sosial/ijin operasional pendirian organisasi sosial).

Dilain sisi, penghargaan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik, diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai dan dihadiri sejumlah Gubernur dan Walikota/Bupati se-Indonesia.
(dyL)