Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Ferry Keintjem Siap Tindak Pedagang Yang Tak Mau Ikuti Aturan PD Pasar Manado

Dirut PD Pasar Ferry Keintjem
Dirut PD Pasar Ferry Keintjem

INIMANADO – Dirut PD Pasar Manado Ferry Keintjem mengatakan tidak akan main-main dengan pedagang pedagang di Kota Manado bila mereka ditemukan salah dalam penyewaan kios. Menurut dia, aksi penyegelan kios bisa dilakukan PD Pasar Manado, bila tidak ada etika dari pedagang untuk mengikuti aturan main yang ada.

Selain melakukan penyegelan, pihak PD Pasar Manado juga akan melakukan penagihan biaya hitungan mundur terhitung dari tahun penggunaan lahan. Hal ini terjadi pada Ayub Ali (AA) tercatat pemilik kios yang berada di Shoping Canter Pusat Kota. Khusus untuk pemilik AA ini, pihak PD Pasar Manado tidak lagi akan tolerir, sebab toleransi yang diberikan sudah cukup lama. Pasalnya, lewat surat pernyataan yang ditandatangani AA, bersedia membayar perpanjangan kontrak serta melunasi tunggakan atas ruangan tokoh/ kios di gedung Shoping Center yang dia sewanya lewat PD Pasar Manado.

Surat pernyataan tersebut ditandatanganinya pada tanggal 07 Januari 2017 lalu, namun hingga saat ini belum ada pembayaran perpanjangan kontrak serta pembayaran tunggakan sewa ruangan tokoh/ kios. Direktur Utama PD Pasar Manado Ferry Keintjem, didampingi pengacara PD Pasar Percy Lontoh menegaskan, pihaknya akan segera melayang somasi kepada oknum AA dan jika sampai tiga hari batas waktu yang ditetapkan pihak AA tidak melunasi semua kewajibannya, maka PD Pasar segera melaporkan oknum AA ke Kejaksaan, guna mempertanggungjawabkan kewajibannya lewat jalur hukum.(franny)