DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN POLITIK

Ditargetkan Tuntas Tiga Tahun Jalan Tol Manado-Bitung

KABUPATEN KOTA DIMINTA SEGERA BERSIHKAN KEPENDUDUKAN GANDA OLEH GUBERNUR SH. SARUNDAJANG
Dr Sinyo Harry Sarundajang

inimanado.com, Amurang – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Menko) Perekonomian menargetkan proses pembangunan Jalan Tol Manado – Bitung akan memakan waktu Tiga tahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Sofian Jalil saat memimpin rapat koordinasi terkait penyelesaian mega proyek tersebut di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Sabtu (16/5/2015). Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Jahya Rondonuwu, Minggu (17/5), bahwa rakor yang dihadiri oleh stakeholder terkait yakni Gubernur Sulut, Kementeri PU dan Perumahan Rakyat, Kadis PU Provinsi Sulut, Plh. Kepala BPJN XI, KasatkerBPJN Wilayah Satu Sulut, Kepala BPN Minut dan PPK Pembebasan Lahan, berhasil menyepakati beberapa hal penting guna memperlancar proyek tersebut. “Pada rakor tersebut, Pak Menko Perekonomian Sofian Jalil, mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan jalan Tol Manado – Bitung akan diselesaikan dalam kurun waktu Tiga tahun kedepan. Oleh karenanya pemerintah daerah didesak segera agar segera menuntaskan masalah pembebasan lahan dengan batas waktu hingga Juli 2015. Karena proyek jalan tol diakuinya sering terkendala oleh masalah pembebasan lahan,” ujarnya. Selain masalah pembebasan lahan, dari hasil evaluasi Menko Perekonomian ada beberapa lain yang juga jadi titik permasalahan yang harus segera di selesaikan, agar tidak mengganggu jadwal yang sudah ditetapkan. “Alasan itulah Pak Menteri bersama Pak Gubernur menggelar rakor di Manado, dan syukur rakor itu berhasil menyepakati beberapa poin solusi atas permasalahan yang ada,” ungkap Rondonuwu. Gubernur Sinyo Harry Sarundajang memberi apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada Menko Perekonomian yang sangat serius menangani proyek Jalan Tol Manado – Bitung, terbukti ditengah kesibukan oleh tugas, Jalil berkesempatan membagi waktu datang ke Manado untuk memimpin rakor bersama stakeholder terkait. “Atas nama pemerintah dan masyarakat Sulut, kami sampaikan terima kasih kepada pak menteri,” kata SHS.
Berikut Hasil Rakor Segmen Sta 0+900 sd 14+000 :
1. Dana untuk pembebasan yang bersumber dari APBN 2015, dana harus sudah ada sesuai kebutuhan, Penanggung jawab Direktur Bintek dan Direktur Bina Marga.

2. Eksekusi segera paling lambat Agustus 2015 lahan tuntas 100 %, Penanggung jawab Pelaksana PPK Pembebasan Lahan dan Panitia Pengadaan Tanah. Catatan: Dana operasional pengukuran tanah agar disediakan oleh Kementerian PU, melalui satker pengadaan tanah.

3. Dana APBD sebesar Rp 7 M untuk untuk Sta 0+900 s/d 7+000 harus tuntas akhir Juni 2015, Penanggung jawab Kadis PU Provinsi, ditambah dengan APBD-P Sulut TA 2015 sebesar Rp 19 M harus tuntas paling lambat Oktober 2015. Catatan: Kebutuhan anggaran Rp.19 M diusulkan ditanggung oleh Kementerian PU dan Pera, Penanggung jawab Menko Perekonomian.

4. Tender untuk dana APBNP paling lambat Agustus 2015 sudah kontrak (Syaratnya tanah sudah bebas paling lambat akhir Juli 2015, Penanggung jawab PPK Pembebasan Lahan dan Panitia Pengadaan Tanah/BPN). Menko Perekonomian dan Gubernur Sulut akan menelpon Kakanwil BPN Sulut agar mempercepat pengadaan tanah.

5. Usulan Multi Years Kontrak: Usulan dari Kasatker PJN Wil Satu Sulut di awal Juli 2015 (Satker PJN Satu Sulut) ; Usulan dari Menteri PURERA ke Menkeu pada akhir Juli 2015 (Dir Bina Program Ditjen Bina Marga). Semua usulan ditembuskan ke KPPIP. Menkeu menjawab pada pertengahan Agustus 2015 (Menko Per dan Ka. KKPIP).

6. Proses pelelangan Loan China pendaftaran Pq awal Juni 2015 hasil Pq akhir Juni 2015 (Satker), proses lelang diharapkan paling lambat pertengahan Nopember 2015 (Satker). Perlu di cek Penanggung jawab dari pemerintah Tiongkhok, dan dilaporkan kepada Menko Perekonomian melalui KPPIP (Satker PJN 1 Sulut).
(Yudi)