Berita Utama MANADO

Ini Penjelasan Dirut PD Pasar Manado Terkait 104 Eks Karyawan Belum Digaji Selama 4 Bulan

inimanado – Sebanyak 104 mantan karyawan Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado, Sulawesi Utara, diketahui belum menerima gaji sejak Februari hingga Mei 2021. Direktur Umum PD Pasar Manado Lucky Sondakh mengatakan, Inspektorat Manado telah melakukan audit dan salah satu rekomendasi adalah tentang tata kelola kepegawaian, yakni memperhatikan surat keputusan (SK) pengangkatan maupun SK kontrak kerja karyawan. “Ternyata 104 karyawan direksi lama PD Pasar Manado itu tidak punya SK pengangkatan maupun kontrak kerja. Karena mereka tidak punya itu kita berhentikan. Kan bisa jadi karyawan fiktif itu,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (8/11/2021).

Lucky menjelaskan, 104 karyawan ini diangkat pada masa jabatan Wali Kota Manado sebelumnya. “Masalah 104 karyawan itu setelah diteliti secara peraturan perundang- undangan, bahwa kita tidak bayarkan dan lebih baik kita berhentikan dulu. Mereka diberhentikan sejak Juli dan Agustus 2021,” ujar Lucky.

Terkait masalah gaji yang belum dibayarkan dari Februari sampai Mei itu bukan hanya terjadi kepada mereka. “Semua karyawan PD Pasar tidak dilakukan pembayaran gaji oleh direksi lama,” ungkapnya. Dia menuturkan, di masa kepemipinan Wali Kota Manado Andrei Angouw, dirinya dipercayakan menjabat di direksi baru PD Manado pada 17 Mei 2021. “Saat itu jadi pelaksana tugas (Plt) dan definitif 13 Juli,” tuturnya.

“Sejak kita masuk dibayarkan terus gaji karyawan. Karyawan PD Pasar Manado saat ini semua karyawan baru, tidak ada yang dari direksi lama,” tambah Lucky. Lucky menyebutkan, saat direksi baru masuk uang kas yang ada Rp 38 juta, dan Rp 3 juta di bank. “Itu posisi keuangan kita waktu itu. Waktu kita masuk,” bebernya. Secara logika, dirinya pun mempertanyakan kondisi keuangan PD Pasar saat direksi lama yang hanya Rp 41 juta. Padahal pendapatan harian saja di atas Rp 50 juta. “Pendapatan itu ke mana? Sampai gaji karyawan tidak dibayar. Itu yang kita minta diperiksa lebih detail lagi,” papar Lucky. Direksi baru perusahaan pelat merah ini sudah minta Dewan Pengawas untuk melakukan pemeriksaan. “Dan Dewan Pengawas meminta dari Inspektorat, hasilnya itu belum disampaikan ke kita (PD Pasar Manado),” kata Lucky. Dia juga menegaskan, semua karyawan PD Pasar Manado saat ini semua gaji telah dibayarkan. “Dijamin kita tidak ada tunggakan gaji kepada karyawan,” tandasnya. (tim)