EKONOMI PEMERINTAHAN

6 Kandidat Cabup-Cawabup Minsel Mengikuti FPT di PDIP

Jonru dan Vonny Paat Diusung PDIP Jadi Calon Walikota Tomohon
Ilustrasi

inimanado.com,  Amurang – Sedikitnya 6 kandidat bakal calon bupati dan wakil bupatimengikuti pelaksanaan fit and proper test (FPT) Senin (25/05/2015) yang dilaksanakan oleh PDIP untuk menentukan pasangan calon di Pilkada Minahasa Selatan (Minsel). Suatu kejutan FPT oleh PDI Perjuangan di salah satu hotel dii Manado yakni keikutsertaan Asiano Gemmy Kawatu (AGK). Pasalnya selaku birokrat yang berkarir cemerlang di Pemprop Sulut ini harus meninggalkan karirnya bila nanti terpilih, sesuai UU Pilkada yang baru. Selain AGK turut menjalani test Ramoy Markus Luntungan (RML), setelah sebelumnya menerima undangan. Munculnya mantan bupati Minsel ini sudah diduga sebelumnya. Karena saat pada Pilkada lalu, diusung oleh PDIP. Bahkan saat mencalonkan diri sebagai gubernur Sulut, diajukan oleh partai berlambang kepala banteng tersebut. Kejutan juga datang setelah Christiany Euginia Paruntu. Sebelumnya Bupati Minsel ini merupakan calon kuat yang akan diusung oleh PDIP. Bahkan diketahui telah mengambil formulir pendaftaran setelah mendapatkan undangan. Batalnya Tetty tidak lepas dari kemungkinan besar Partai Golkar (PG) dapat mencalonkan ‘jagoannya’. Setelah sebelumnya terjadi islah sementara diantara dua kubu DPP yang bertikai. Sementara itu selain RML dan AGK, turut ikut FPT adalah Steven Lumowa yang merupakan ketua DPC PDIP Minsel untuk papan satu. Sedangkan papan dua yang mengikuti tes yaitu Rommy Pondaag, Franky Wongkar dan Boy Tumiwa. Ke-enam kandidat ini mengikuti selama dua hari dan akan digodok terbuka kemungkinan yang diajukan tidak lagi melihat posisi lamaran. “Penentuan siapa nanti yang akan dimajukan semua tergantung dari hasil test juga survey. Tapi sepenuhnya hak ada pada DPP yang nantinya menentukan dari daftar diajukan panitia seleksi. Soal kejutan-kejutan yang ada, memang inilah realitas politik. Dan kami sepenuhnya siap untuk menang,” ujar sekretaris DPC PDIP Minsel Marho Tawas. (Yudi)