LIPUTAN KHUSUS PEMERINTAHAN

49 Penjabat Kumtua Dilantik Bupati Tetty Paruntu

Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE melantik 49 Penjabat Hukum Tua (Kumtua),  Rabu (11/5) sore tadi di lantai 4 kantor Bupati.

49 Penjabat Hukum Tua (Kumtua) yang dilantik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebar di 17 Kecamatan di Minsel. Selain merupakan pelantikan terbanyak kali ini banyak yang masih berusia muda menjabat sebagai Kumtua.

Tetty Paruntu sapaan akrab bupati Minsel dalam sambutannya menegaskan agar setiap Kumtua yang dilantik agar dapat bertanggungjawab dengan kepercayaan yang diberikan.
“Saya ingatkan agar setiap Penjabat Kumtua melakukan tugas pelayanan pada masyarakat dengan tulus dan penuh rasa tanggungjawab.jangan melakukan penyimpangan apalagi menyangkut keuangan di desa,” tegas Tetty.

Bupati juga meminta para penjabat Kumtua untuk mengawasi semua proyek di Desa baik dari pusat, propinsi maupun Pemkab Minsel sendiri. Bahkan Dia mewanti-wanti untuk menjaga hubungan baik dengan BPD.

“Para pejabat Kumtua yang baru dilantik saya berharap untuk mengawasi korupsi di Desa masing – masing, selain itu jagalah hubungan baik dengan BPD,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Drs Benny Lumingkewas yang didampingi Kabid Pemdes Altin Sualang SSTP mengatakan, pelantikan penjabat Kumtua tersebut dilakukan demi kemajuan pembangunan di Minsel. “Sebab jika penjabat Kumtua yang berstatus non ASN tidak bisa mengelola dana ADD dan Dandes, justru iti kita ganti dengan penjabat yang berstatus ASN, apalagi aturannya harus begitu, dan mereka yang bisa mengelola dana tersebut,” tandasnya.(tim)