Berita Utama PENDIDIKAN

Pangemanan Pastikan Bangunan Ilegal di Unsrat Siap Digusur

Daniel Pangemanan, SH
Daniel Pangemanan, SH

Inikampus- Bangunan Ilegal alias tak berizin di lingkungan kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado akan digusur. Hal ini terungkap saat di konfirmasi Wartawan kepada Kepala Bagian Humas Unsrat Daniel Pangemanan, Senin (02/07).

Menurutnya, ada sekira 10 rumah illegal, dan 5 bangunan eks rumah dinas IKIP akan digusur. Pengusuran tersebut sangat beralasan. Pasalnya, selain ada temuan hasil audit BPK RI, Unsrat juga memiliki sertifikat resmi soal bangunan – bangunan yang ada.

“Saat ini Saya sampaikan secara tegas, Tim Kuasa hukum Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat, akan melakukan upaya pengosongan. Karena 15 bangunan yang ada, menjadi temuan BPK RI,” cetus Pangemanan sapaan akrabnya.

Lanjut dikatakan Ketua Tim Kuasa Hukum Rektor Unsrat ini, tanah yang ditempati sudah tercatat sebagai barang milik Negara/Unsrat. “Tahap pertama, ada 10 penghuni illegal, berikutnya 5 eks bangunan rumah dinas sesuai Surat Kuasa khusus Rektor Unsrat 01 February 2017 nomor 1163/UN 12/HK/2017,” ungkap Pangemanan.

Tambahnya, target pembongkaran bangunan dipastikan bulan depan sudah dikosongkan. Untuk itu, saat ini kami masih mengupayakan dengan surat pemberitaanhuan pengosongan bangunan bagi warga yang masih menempatinya.

“Diusahakan akhir Maret sudah kosong. Untuk saat ini, masih berupaya dengan beberapa surat pemberitahuan,” pungkas Pangemanan.
(dyL)