Berita Utama DINAMIKA DAERAH HUKRIM PENDIDIKAN

Astaga..! Kiprah Rektor Ellen Kumaat Tercoreng Skandal Jual Beli Nilai

Universitas Sam Ratulangi Manado
Universitas Sam Ratulangi Manado

Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat
Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat

Inimanado- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang dinakhodai Rektor Prof Ellen Kumaat tercoreng skandal akademik alias jual beli nilai. Hal ini terungkap dari reaksi berbagai kalangan Mahasiswa, maupun organisasi kepemudaan yang ada di Sulawesi Utara, Senin (16/01).

Praktek jual beli nilai di Unsrat terindikasi ada permainan dari oknum-oknum dosen serta pegawai Unsrat. Menurut Ketua KNPI Kota Manado Erick G Kawatu, bahwa Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat jangan pilih kasih dalam memberikan sanksi. Entah itu mahasiswa maupun dosen. Pasalnya, Mahasiswa yang bisa dibilang korban karena perbuatan oknum dosen, sudah diberikan sanksi skoring. Sementara dalangnya tak diberikan efek jera.

“Rektor Unsrat perlu menyikapi secara serius. Semestinya kasus seperti ini, tidak terjadi dalam sebuah lingkungan akademik yang menjadi pusat pembelajaran generasi muda sekaligus pusat pengkajian dan pengembangan pembangunan. Unsrat sebagai almamater kita bersama, diharapkan untuk dapat menyelesaikan masalah ini hingga ke akar-akarnya. Baik dari unsur mahasiswa maupun unsur dosen/pegawai,” tutur Kawatu.

Lanjut dikatakan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsrat ini, efek jera bagi oknum dosen yang melakukan hacker nilai, itu perlu diseriusi. Jangan hanya mahasiswa yang korban. Sementara dosen atau pegawai tidak. “Yang terlibat, harus diberikan pembinaan. Bahkan punishment agar kedepan ada efek jera bagi oknum-oknum tersebut,” tukas Kawatu.

Kawatu pun berharap, Rektor segera membentuk tim khusus untuk memberantas skandal-skandal akademik sejenis ini, demi nama baik Unsrat. “Kalau perlu, elemen Mahasiswa melalui organisasi kemahasiswaan juga dirangkul untuk bersama-sama memerangi kasus- kasus seperti ini,” pungkas Kawatu.

Dilain sisi, sumber yang tak mau namanya disebutkan, mengatakan jual beli nilai tersebut, dilakukan oleh oknum dosen dan pegawai. Dirinya mengakui bahwa untuk merubah nilai, harga jualnya bervariasi. Mulai dari kisaran seratus ribu hingga tiga ratusan. “Seratus ribu, hanya bisa merubah dari nila D ke C. Jika ke A, bisa berkisar Rp 300 ribu. Nah, dalangnya bukan orang dari luar. Tapi dosen dan pegawai di Unsrat,” ujar Mahasiswa Jurusan IBA , yang adalah korban sanksi skoring karena perubahan nilai tersebut.

Lanjutnya, jika Mahasiswa diberikan skorsing. Oknum dosen yang bersangkutan pun perlu diberikan efek jera. “Rektor Prof Ellen Kumaat harus memberikan keadilan. Jangan hanya Mahasiswa yang korban,” ungkapnya.

Tambah mahasiswa yang diberikan sanksi dari pihak Unsrat ini, dirinya siap menjalani sanksi skoring. Tapi, Ognum pegawai pun yang menawarkan jasa hacker nilai tersebut turut diadili. “Mahasiswa rata-rata telah diberikan sanksi. Sudah ada SK skoring. Masakan, pihak kampus tidak memberikan sanksi bagi pelaku hacker. Saya harap, Rektor tidak pilih kasih,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Manado Safrin Titdoy mengatakan, kalau pun mahasiswa yang merubah nilai dengan jasa hacker oknum dosen telah terungkap, lantas kenapa oknum dosen tidak terungkap. Hal ini terkesan, Rektor Unsrat berkompromi. “Saat inikan, mahasiswa telah dijatuhi sanksi. Lantas kenapa oknum dosen belum. Jangan-jangan ada intervensi Rektor untuk menyembunyikan oknum pegawai yang terlibat,” ujarnya.

Alumni Mahasiswa Fakultas Pertanian Unsrat ini juga mengatakan, bahwa Rektor harus transparan dalam mengungkapkan kasus skandal akademik. “Unsrat harus terbuka. Artinya, jika oknum dosen terbukti melakukan skandal akademik, maka mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Safrin.

Disisi lain, Aldo sapaan akrabnya mendorong mengatakan, agar pihak berwajib harus kerja ekstra ketat. Dikatakannya, sangat tidak mungkin, toh mahasiswa sudah dijatuhi sanksi, sementara oknum dosen dalangnya tak terungkap. “Ini ada indikasi pihak rektor sembunyikan. Supaya kebobrokan Unsrat tak tercium oleh publik,” tegasnya sambil berharap, proses berlangsung sesuai ketentuan hukum yang ada. Segera memproses oknum. Bahkan bisa juga diambil langkah pemecatan, jika jelas terbukti. Supaya sistem akademik kita, tak dijadikan lahan bisnis.

Dari informasi yang diperoleh di tempat terpisah, Rektor Unsrat melalui Juru Bicaranya, Heski Kolibu mengatakan bahwa rektor tidak tebang pilih dalam hal memberikan sanksi. Siapapun yang melakukan pelanggaran, akan diproses. Dosen sekalipun! “Kita akan tegas menindaklanjuti jika itu terbukti,” ungkap Kolibu.

Tambahnya, rektor telah berkomitmen untuk menindaklanjuti pelanggaran akademik. “Yang seperti ini tidak dibiarkan. Pastinya jika memiliki bukti kita akan proses,” pungkas Kolibu.
(dyL)