Berita Utama LIPUTAN KHUSUS POLITIK

Rapat Paripurna DPRD Sulut, Sahkan KUA PPAS

14358802_299746793731024_7723000515112349526_n 

 Inimanado – Dalam Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan TA 2016 sekaligus Penandatanganan dan penyerahan Nota kesepakatan KUA dan PPAS dilaksanakan padaRabu (21/09/2016),

14433103_299746830397687_4068918686977499294_n

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD SULUT Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut, Marten Manopo, serta turut hadir Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw bersama jajaran Pemerintahan lingkup Pemprov Sulut.

13934915_885082114929074_6054636680916366524_n

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Andrei Angouw, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut agar memperhatikan Panti-panti asuhan serta infrastruktur sarana/prasarana pendidikan yang ada di sulut.

 

“Saya harap Pemprov memperhatikan panti-panti asuhan dan juga sarana/prasarana pendidikan yang ada di Sulut,” kata Angouw.

14448841_1611700002456737_1451228734332682966_n

Pada kesempatan itu pula, Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan adanya KUA-PPAS agar memantapkan pembangunan daerah. Supaya dapat dinikmati masyarakat Sulut.

“Ada tiga hal penting dalam KUA-PPAS tahun 2016 ini. Kebijakan pendapatan, belanja dan kebijakan pembangunan di daerah,” ucap Kandouw.

14064005_885082238262395_186447112405893235_n

Di tambahkannya lagi  bahwa dirinya  berterima kasih kepaqda DPRD Sulut karena sudah memperjuangkan agar supaya pemerintah dapat memperhatikan panti asuhan.

“Mengenai Kegiatan-kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Pastinya ini merupakan komunikasi dengan Komisi IV,” Pungkasnya. (antomochtar)