inimanado.com, Amurang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, terdapat dua bank perkreditan rakyat (BPR) di Sulawesi Utara (Sulut) yang terancam menjadi lembaga keuangan mikro (LKM) karena posisi modal yang masih kurang dari Rp1 miliar. “Dari 18 BPR di Sulut, ada dua BPR yang modalnya masih di bawah Rp1 miliar,” kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dwi Suharyanto, di Manado, Jumat (22/5/2015). Dwi mengatakan, kedua BPR tersebut sudah mendapatkan surat peringatan dari OJK karena hingga saat ini tidak mampu memenuhi ketentuan modal dalam pengoperasian bisnisnya. Jika BPR tersebut tidak mampu menambah modal hingga mencapai Rp1 miliar maka dianjurkan untuk bergabung dengan bank lain atau akan diturunkan menjadi LKM. Berdasar ketentuan OJK, dinyatakan modal disetor untuk BPR ditetapkan pada kisaran Rp4 miliar hingga Rp14 miliar disesuaikan dengan zonasi dari lokasi BPR bersangkutan. Zonasi terbagi menjadi zona satu sampai zona empat. Zona satu menunjukkan zona dengan potensi ekonomi lebih tinggi dan persaingan lembaga keuangan lebih ketat, sedangkan zona empat menunjukkan lebih rendah dan lebih longgar dibandingkan dengan zona dua dan tiga. Modal yang harus disetor BPR yang ada di zona I ditetapkan sebesar Rp14 miliar, yang ada di zona II sebesar Rp8 miliar, untuk di zona III sebesar Rp6 miliar, dan untuk zona IV sebesar Rp4 miliar. Dwi menambahkan, untuk BPR yang telah berjalan atau existing, maka OJK secara bertahap akan meminta BPR untuk meningkatkan modal intinya dengan target modal inti bagi BPR sebesar minimal Rp6 miliar pada 2019. “Sekarang masih ada yang di bawah itu. Dengan modal inti di bawah Rp3 miliar itu mereka tidak bisa bersaing di tengah industri sekarang,” pungkasnya. (Yudi)
Related Articles
FDW: Hadiri Sukuran Imlek 2569 Umat Konghucu
INIMINSEL-Rabu/28/2/2018 Wakil Bupati Minsel Franky D.Wongkar SH Wakili Bupati Dr.Christisny E.Paruntu SE menghadiri syukuran tahun baru Imlek 2569umat Konghucu yang berlangsung di gedung serbaguna Teguh Bersinar Amurang Minsel. Dalam sambutan Frangky D. Wongkar SH, menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, dan kiranya peringatan Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili ini, menjadi momentum yang tepat untuk […]
Dongkrat Perekonomian Sulut, Gubernur Olly Dondokambey Tetapkan UMP Rp 2.598.000
Inimanado – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru, merupakan suatu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menunjang kehidupan perekonomian saat ini. Melalui kajian yang di lakukan Pemprov Sulut dalam kenaikan upah,maka hari ini tertanggal 1 November 2016 melalui peraturan Gubernur (PERGUB) No 46 berjumlah Rp 2.598.000 Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam Press Conference […]
32 Struktur Sulawesi Utara Mendapat tipe A+ dalam Penentuan OPD
Inimanado- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rita Lamusu Manoppo menegaskan bahwa, menurut pendataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari 32 struktur, Sulawesi Utara (Sulut) mendapat tipe A+ dalam hal penentuan OPD, Karena Sulut merupakan daerah perbatasan yang terdiri dari pulau-pulau kecil. “Jadi, intinya geografis Sulut yang menjadi pertimbangan sehingga sulut menjadi A+,”ujar […]