inimanado.com, Amurang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, terdapat dua bank perkreditan rakyat (BPR) di Sulawesi Utara (Sulut) yang terancam menjadi lembaga keuangan mikro (LKM) karena posisi modal yang masih kurang dari Rp1 miliar. “Dari 18 BPR di Sulut, ada dua BPR yang modalnya masih di bawah Rp1 miliar,” kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dwi Suharyanto, di Manado, Jumat (22/5/2015). Dwi mengatakan, kedua BPR tersebut sudah mendapatkan surat peringatan dari OJK karena hingga saat ini tidak mampu memenuhi ketentuan modal dalam pengoperasian bisnisnya. Jika BPR tersebut tidak mampu menambah modal hingga mencapai Rp1 miliar maka dianjurkan untuk bergabung dengan bank lain atau akan diturunkan menjadi LKM. Berdasar ketentuan OJK, dinyatakan modal disetor untuk BPR ditetapkan pada kisaran Rp4 miliar hingga Rp14 miliar disesuaikan dengan zonasi dari lokasi BPR bersangkutan. Zonasi terbagi menjadi zona satu sampai zona empat. Zona satu menunjukkan zona dengan potensi ekonomi lebih tinggi dan persaingan lembaga keuangan lebih ketat, sedangkan zona empat menunjukkan lebih rendah dan lebih longgar dibandingkan dengan zona dua dan tiga. Modal yang harus disetor BPR yang ada di zona I ditetapkan sebesar Rp14 miliar, yang ada di zona II sebesar Rp8 miliar, untuk di zona III sebesar Rp6 miliar, dan untuk zona IV sebesar Rp4 miliar. Dwi menambahkan, untuk BPR yang telah berjalan atau existing, maka OJK secara bertahap akan meminta BPR untuk meningkatkan modal intinya dengan target modal inti bagi BPR sebesar minimal Rp6 miliar pada 2019. “Sekarang masih ada yang di bawah itu. Dengan modal inti di bawah Rp3 miliar itu mereka tidak bisa bersaing di tengah industri sekarang,” pungkasnya. (Yudi)
Related Articles
Proyek Pelebaran Jalan PT Nikita Raya Dipersoalkan
Inimanado.com – Pelebaran jalan Amurang-Tumpaan yang dikerjakan PT Nikita raya dinilai asal jadi bahkan disinyalir tidak sesuai bestek. Tidak beresnya pekerjaan tersebut bisa dilihat pada ruas jalan di Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur, tepatnya di depan Hotel Prince yang masih saja rusak berat. Padahal pengaspalanya belum lama berselang dilakukan. Bahkan akibat kerusakan jalan tersebut sudah […]
Kecamatan Sultra Canangkan “Gema Membara”
Iniminsel- Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), khususnya Pemerintah Kecamatan Suluun-Tareran (Sultra) menggelar kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Membudayakan Bahasa Daerah (Gema Membara), yang berlangsung di Desa Kapoya, Kamis (04/05). Sebagaimana diketahui, kegiatan ini diawali dengan jalan sehat sekitar pukul 05:00 Pagi dan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Pemerintah Kecamatan Sultra. Pada kesempatan itu, menurut Pimpinan Kecamatan Sultra […]
KPU Minahasa terima surat DPRD terkait PAW CNR
INIMINAHASA-komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Kamis (15/3) menerima surat resmi DPRD kabupaten Minahasa tentang Permintaan Nama Calon PAW Careig Naichel Runtu anggota DPRD partai Golkar yang telah mengundurkan diri dari keanggotaannya di DPRD Kabupaten Minahasa karena mencalonkan diri dan telah ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati dalam perhelatan Pilkada Minahasa 2018. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua […]