Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Pelaku Curanmor Ini Diciduk Tim Buser Polres Minsel

Ilustrasi
Ilustrasi

iniamurang – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Ricky (21) warga Desa Teep Kecamatan Amurang Barat ditangkap oleh Tim buru sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan. “Ricky merupakan residivis curanmor yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya dalam kasus yang sama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Mochamad Nandar pada Rabu (29/11/2017).

Atas laporan curanmor oleh korban Yadi Maula, warga Desa Teep maka Ricky diamankan Tim Buser pada Senin (27/11/2017) .“Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/450/XI/2017, tanggal 13 November 2017, tentang curanmor oleh korban Yadi Maula,” tambah Kasat Reskrim.

Tersangka mengajak korban untuk mengantarnya membeli rokok namun setelah sampai di warung, sepeda motor milik korban dibawa lari oleh tersangka hingga ke wilayah Maelang Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tersangka ditangkap di wilayah Malalayang Kota Manado. “Tersangka saat ini telah diamankan untuk barang bukti sepeda motor jenis Honda Sonic nomor polisi DB 2239 EN milik korban, kami berhasil temukan di wilayah Bolmong,” pungkas Iptu Nandar. (Yudi)