Berita Utama PEMERINTAHAN

Walikota GSVL Resmikan Gedung GMIM Paulus Siladen

Walikota G S Vicky Lumentut
Walikota G S Vicky Lumentut

Inimanado- Walikota Manado G S Vicky Lumentut meresmikan gedung GMIM Paulus Siladen, Kelurahan Bunaken Lingkungan VII, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Minggu (25/09).

Melalui perjalanan laut dengan menggunakan speedboat 200 PK Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan rombongan tiba dengan selamat. Kedatangan Walikota Manado yang disapa akrab GSVL ke salah satu pulau di wilayah Kota Manado itu, untuk meresmikan penggunaan gedung gereja GMIM Paulus Siladen.

bunaken-02

Hendry CM Runtuwene STh Msi selaku Sekretaris Umum Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM memimpin langsung Ibadah pentahbisan. Petikan singkat Dalam khotbahnya yang terambil dari pembacaan Alkitab 1 Petrus 2 ayat 1 sampai 10, Pdt Runtuwene mengajak jemaat untuk taat kepada Tuhan dan buang segala kemunafikan, sehingga semangat untuk melayani tetap ada.

“Dengan adanya gedung gereja yang baru ini, jemaat GMIM Paulus Siladen akan semakin bersemangat dalam melayani Tuhan Yesus Kristus sebagai kepala gereja dan Tuhan dunia,” tutur Runtuwene. 
Pada kesempatan yang sama Walikota dua periode ini mengatakan, selaku pemerintah Kota Manado, dirinya mendorong jemaat dan masyarakat Siladen untuk terus meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yesus Kristus. “Dengan iman jemaat akan ikut membantu pemerintah dalam pembangunan,” cetus GSVL.

bunaken-0

“Marilah jaga dan pelihara iman kita dan rumah Tuhan ini, agar jemaat dan masyarakat disini bisa merasakan pembangunan sesuai kehendak Tuhan. Jika bersemangat dengan Tuhan maka Tuhan akan semakin sibuk dengan kita. Selamat menggunakan gedung gereja GMIM Paulus Siladen,” pungkas Walikota GSVL.

Sementara itu, Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Paulus Siladen Pdt Jantje Christian Porong STh menjelaskan gedung gereja jemaat yang dibangun pada tahun 2000 dan mulai digunakan sebagai tempat ibadah tahun 2014 itu. memiliki 5 kolom dengan 103 Kepala Keluarga.

bunaken-01
Ibadah syukur pentahbisan, diawali dengan penandatanganan penyerahan gedung gereja sebagai aset GMIM kepada pihak Sinode GMIM, dianjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Walikota GSVL dan Sekum GMIM. Walikota juga berkesempatan menggunting pita penggunaan gedung gereja. (dyL)