Berita Utama PENDIDIKAN

UNSRAT Gelar Diskusi Publik. Prof Kumaat Ajak Kolaborasi Hindari Kerusakan Lingkungan

Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat saat memberikan sambutan
Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat saat memberikan sambutan

Inikampus- Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) dibawah Kepemimpinan Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat, menggelar diskusi publik yang bertemakan ” Penegakan Hukum Lingkungan Hidup “, serta turut dihadiri Dubes Uni Eropa dan Kepala UNDP Indonesia, yang berlangsung di Gedung Rektorat UNSRAT Manado, Selasa (04/04).
Suasana saat diskusi publik UNSRAT Manado
Suasana saat diskusi publik UNSRAT Manado

Pada kesempatan itu, dalam sambutan Rektor UNSRAT yang kerap disapa akrab Prof Kumaat, bahwa berbagai permasalahan telah menjadi isu utama di dunia sekarang ini. Lebih dini kita bertindak, maka tentu akan lebih siap kita mengantisipasi segala perubahan yang terjadi. Dalam hal ini, public awarennes atau kesadaran umum menjadi keharusan dan hal ini, dapat di capai melalui Pendidikan formal ataupun non formal.

Foto bersama, sekaligus penyerahan piagam penghargaan
Foto bersama, sekaligus penyerahan piagam penghargaan

“Jika kesadaran umum telah tercapai secara merata, maka penegakan hukum dapat berfungsi sebagai atribut pelengkap,” ungkap Prof Kumaat.

Lanjut dikatakan Srikandi UNSRAT ini, semoga dalam diskusi ini, kiranya akan dapat dihasilkan berbagai pemahaman penting, serta tingkatan kerjasama dan kolaborasi lebih tinggi.

“Saya berharap di diskusi ini, kita dapat memahami bersama pentingnya kerjasama dan Kolaborasi, karena dengan bersama kita akan lebih mampu dan kuat untuk menyelesaikan berbagai masalah,” tandas Prof Kumaat, seraya menegaskan hindari kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Tampak hadir, Wakil Rektor (Warek) II Flora Kalalo, Warek III Hengky Kiroh, Pimpinan-pimpinan Fakultas, perwakilan Mahasiswa, serta jajaran Rektorat UNSRAT Manado.
(*/dyL)