DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN

Tim Paniki Polres Manado Gerebek Balap Mobil Liar Ringroad II

Ilustrasi
Ilustrasi

Raungan mobil berkenalpot racing dan bikin bising yang melakukan aksi balap liar di jalan Ringroad II, Kecamatan Mapanget terdengar menggema Senin (6/7/2015) dini hari. Mereka berhamburan mencoba kabur saat Tim Paniki tiba di lokasi. Di lokasi, Tim Paniki berhasil mengamankan tujuh mobil yang sering ikut serta dalam aksi balap liar, yakni Avanza DB 1123 OG, Avanza DB 4453 AF, Avanza DB 1356 OL, Avanza DB 1160 Cl, Honda Jaz 4302 AU, DB 1789 MA dan Honda CRV DB 1281 FF. Mobil-mobil tersebut terparkir rapi di halaman Polresta Manado dilingkari police line sebagai barang bukti. Menurut Andre seorang pebalap liar, saat beraksi mereka semua melakukan taruhan. “Jika ada 20 mobil semuanya pasang taruhan Rp 100 ribu, terus semuanya diadu sampai tersisa satu mobil yang menjadi juara dan mengambil semua uang taruhan,” ujarnya. Tak hanya membisingkan telinga warga sekitar dengan aksi balap tersebut, kegiatan ini juga sangat berbahaya selain bagi para pebalab, warga sekitarpun merasa terancam.

Yunus Papahaseng warga Bengkol yang kala itu melintas di lokasi, mengatakan, sudah sangat resah serta terancam dengan aksi para pebalap liar tersebut. “Kami kalau melintas jalan Ringroad II sudah takut, saat kami melintas sering kali kedapatan kendaraan dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan. Seringkali ada empat mobil yang balap sehingga saat melintas para warga terpaksa dengan cepat menepi karena takut tertabrak,” bebernya. Dia berharap patroli rutin dari polisi sehingga para pebalap liar bisa berhenti sehingga tidak meresahkan warga. Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi, mengatakan, mobil-mobil tersebut akan tetap ditahan. “Kami akan menahan mobil tersebut sampai nantinya ada putusan pengadilan,” ujar Mandagi. Dia juga mengatakan, mobil-mobil tersebut kena tilang, selain menggunakan knalpot racing mobil-mobil tersebut juga dipasang sound sistem berupa toa dan speaker-speaker besar yang membuat kebisingan. “Jika kedapatan aksi serupa dari pihak kepolisian akan menindak tegas. Sound sistem juga tidak boleh digunakan di angkutan umum, hal ini dilakukan demi menciptakan kenyamanan saat bulan puasa,” ujarnya. (Yudi)