Berita Utama DINAMIKA DAERAH EKONOMI PEMERINTAHAN POLITIK

Tidak Kantongi Izin, Pembangunan Pelabuhan Terminal Khusus Milik PT Consh Dihentikan

20160310_142446-300x300

Inimanado.Com – Meski tak mengantongi izin membangun pelabuhan Terminal khusus oleh PT Cons Nort Sulawesi Cement,  tetap melakukan aktifitas pembangunan. Perkembangan terakhir, perusahaan tersebut sementara membangun pelabuhan Terminal khusus.

Conch adalah Perusahaan semen terbesar di Tiongkok dan salah satu perusahaan semen terbesar di dunia, Conch, yang beroprasi di Desa Solok Kecamatan Lolak  Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut).

Dengan adanya Pembangun Pelabuhan terminal khusus tersebut, maka Pihak Dinas Perhubungan Sulut menghentikan untuk  sementara waktu, disebabkan pihak Conch  tidak memiliki izin, baik itu izin Penetapan Lokasi pembanguna Pelabuhan, serta  Izin pembangunan dan Pengoperasian  terminal khusus sebagaimana diatur dalam Permenhub no 73 Tahun 2014.

20170323_135153
“ Kegiatan pembangunan pelabuhan kami hentikan sementara, Karena PT Conch belum mengantongi atau memiliki izin, Namun kami menyarankan agar mereka mengajukan permohonan terlebih dahulu sesuai amanat  peraturan Menteri Perhubungan nomor 73 tahun 2014.” Ungkap Kepala Dinas Perhubungan Sulut, Joy Oroh lewat Kabid Perhubungan laut.

Ditambahkannya lagi, Untuk mendapatkan izin tersebut, pemohon harus terlebih dahulu memiliki Izin Prinsip yakni Izin usaha pokok dan mendapat rekomendasi  dari Bupati dan Gubernur.

Hal tersebut dikatakan Dinas Perhubungan Sulut, saat hearing dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Sulut dengan pihak PT Consh, Dinas Perhubungan dan Dinas terkait pada, Kamis (23/03).

Seperti diketahui, Perusahan yang dikenal dengan PT Conch North Sulawesi Cement yang bekerja sama  dengan PT Sulenco Bohusami Cement akan berinvestasi kurang lebih 7 Triliun.

(antomochtar)