Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Tetty Bersama Angky Wongkar Serahkan LKPD Minsel TA 2016 Kepada BPK RI

Bupati Minsel Christiany E Paruntu dan Wabub Minsel Frangky Wongkar bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey usai menyerahkan laporan kepada BPK RI
Bupati Minsel Christiany E Paruntu dan Wabub Minsel Frangky Wongkar bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey usai menyerahkan laporan kepada BPK RI

INIMINSEL – Pemkab Minsel Senin (3/4) siang tadi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 kepada Kepala BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Gedung BPK – RI Bumi Beringin Manado. Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati Minsel Christiany Euginia Paruntu SE yang turut didampingi Wakil Bupati Frangky Wongkar SH serta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minsel Drs Danny Rindengan MSi, Kepala Inspektorat Adrie Keintjem SH, Asisten III Drs James Tombokan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKAD) Denny Kaawoan SE serta Kabag Humas Henri Palit SH.

Pada prinsipnya bupati berterima kasih sebesar besarnya kepada pihak BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Minsel. Bupati mengakui, pengawasan dan pemeriksaan ini adalah suatu kewajiban yang tujuannya menuju pada system pengelolaan keuangan yang sesuai aturan main yang berlaku. Langkah ini dianggap bupati sebagai upaya untuk memperkuat kemakmuran rakyat dan turut mempercepat pembangunan di Kabupaten Minsel.

Sementara itu, menurut Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba, bahwa penyerahan laporan keuangan ini memang tuntutan undang-undang dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan ke seluruh laporan keuangan dari kabupaten kota dan provinsi. Dia menjelaskan lagi, bahwa penyerahan laporan ini belum pada tahapan akhir, sebab masih ada tahapan pemeriksaan dan catatan laporan keuangan.

” LKPD yang diserahkan kepada BPK ini belum final (un-audited), maka dalam dua bulan ke depan BPK akan kembali setelah pemeriksaan interim pertama dalam 40 hari terakhir. Untuk pemeriksaan LKPD ini nantinya sampai pada kesimpulan opini yang tentunya diharapkan oleh kabupaten/kota yang bersangkutan,” tandasnya.(sky)