DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN POLITIK

PBB-P2 Disosialisasikan Paruntu

Warga Minsel Didoakan Bupati Paruntu
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE

inimanado.com, AMURANG – Meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Danny Rindengan menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) kepada seluruh camat dan Hukumtua di Minsel. Sosialisasi digelar di gedung Waleta Kantor Bupati Minsel Jumat (22/5/2015) yang juga dirangkaikan dengann penyerahan Surat Penetapan Pajak (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak(DHKP), Surat Tanda Terima sementara PBB Pedesaan-Perkotaan (STTS PBB-P2) tahun 2015. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Cabang Bank Sulut wilayah Minsel, Maritje Tumengkol, Asisten III James Tombokan serta Kepala Dinas Keuangan Denny Kaawoan. “Sesuai Undang-undang No 28 tahun 2009 tentang PBB dan retribusi, dengan semakin mempertegas pengelolaan pendapatan dari pajak daerah. Karena salah satu kebijakan pajak daerah yang di atur dalam UU tersebut adalah penetapan PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTP) menjadi pajak daerah. Sebab dinilai kedua jenis pajak memang layak untuk di tetapkan, dengan kriteria pajak daerah, yang di tinjau dari aspek lokalitas,” jelas Rindengan. Ia juga mengingatkan seluruh camat dan Hukumtua yang hadir agar terus berupaya meningkatkan kesadaran soal pajak. “Jangan bosan-bosan untuk menyampaikan dan mensosialisasikan kesadaran akan bayar pajak. Karena meningkatnya pembangunan di Minsel bergantung pada pajak,” tandasnya. (Yudi)