Berita Utama DINAMIKA DAERAH LIPUTAN KHUSUS POLITIK

Palinggi: Pernyataan Bupati Boltim Sehan Landjar Melanggar Aturan

b83e9bb9-eec5-4fe1-b2a0-45f014c8e532-31iqznmlka9uxk386c5lhm

Inimanado – DPRD Sulut senin (23/05) kemarin, untuk menyampaikan perlakuan Bupati Boltim Sehan Landjar yang dengan komentarnya dianggap meresakan masyarakat.

Kunjungan mereka diterima Anggota DPRD Sulut, Kristoforus Decky Palinggi dan Noldy Lamalo diruang Rapat II DPRD Sulut.

Bhucari Latojo sebagai kordinator rombongan warga Boltim mengatakan pernyataan yang disampaikan Bupati Boltim Sehan Landjar sangat menyakitkan warga Boltim.

“ Banyak sekali peryataan yang sangat menyimpang dari norma-norma Pancasila dan UUD 1945 yang secara terang-terangan sangat menyudutkan kami warga Boltim,” Ungkap Latojo dengan nada kesal.

Hal serupa juga disampaikan juga Rusdy Gumalangit bahwa kami memiliki bukti rekaman soal pernyataan kotroversi Bupatiu Boltim dan inilah salah satu pernyataan pedas yang dikatakan oleh Bupati Boltim, Sehan Lanjar. “ Warga Boltim itu hanya 26 ribu, dan yang sisanya 22 ribu bukan warga boltim, kita berdoa kepada Allah agar pendukung lain mendapatkan musibah, cari saja bupati ditempat lain.”

13282272_553241504882117_952323528_n-1-31iu0cujl9kwmpn2v0adqi

Menanggapi akan hal tersebut Anggota DPRD Sulut, Kristovorus Deky Palinggi dan Noldy Lamalo berjanji akan segera menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh warga Boltim.

“ Peryataan warga akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Sulut untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. Dan apabila peryataan Bupati benar serta bisa dibuktikan maka kemungkinan besar Beliau akan dihentikan, karena jelas-jelas telah melanggar etika sebagai Bupati,”  (antomochtar).