inimanado.com, Amurang – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berpersepsi menolak partai politik yang tengah berkonflik untuk mengikuti pilkada serempak tahun 2015. Untuk itu, Rambe mengatakan, usulan revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang diajukan DPR adalah sebuah langkah agar KPU tidak melarang partai politik untuk ikut pilkada. Pasalnya, urgensi revisi UU Pilkada didasarkan pada sejumlah pasal terbatas yang belum mengatur tentang tahapan dan pencalonan dalam pilkada. “Kita anggap ini persoalan prinsip (dalam pilkada), ada solusinya. Kita ubah salah satu. Asas pilkada kita ubah, agar pilkada jauh lebih murah dan efisien,” kata Rambe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015). Rambe menambahkan, klausul lain yang juga termasuk dalam revisi adalah soal peraturan bagi partai politik yang tengah mengalami konflik kepengurusan. Menurut Rambe, KPU selaku penyelenggara pilkada tidak boleh membatasi keikutsertaan partai politik dalam dengan mengeluarkan tiga ketentuan bagi partai politik yang tengah berkonflik. Tiga ketentuan tersebut di antaranya, partai peserta pilkada adalah kepengurusan partai yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, jika masih sengketa KPU mensyaratkan islah, dan mengacu pada putusan sementara atas konflik yang tengah diselesaikan di pengadilan. Melalui tiga ketentuan yang disyaratkan, kata Rambe, KPU telah berpersepsi melarang partai politik yang sedang berkonflik untuk mengikuti pilkada. “Jika mulai tahapan tidak kondusif, apalagi pencalonan, misalnya parpol yang bersengketa tak bisa ikut pilkada, maka PPP dan Golkar yang didukung 25 juta masyarakat ini tak diperhitungkan.” “Kan syarat mengikuti pilkada ada 20% kursi minimal dari peserta Pemilu 2014. Gimana mau ngitungnya? Penyelengara pemilu tidak boleh berpersepsi melarang. Asas kemandirian KPU telah disalahartikan,” imbuhnya. (Yudi)
Related Articles
IKISST Harapkan Tulude Tetap Jadi Agenda Tahunan Pemkot Manado
INIMANADO– Ikatan Kekeluargaan Indonesia Sangihe, Sitaro dan Talaud (IKISST) Provinsi Sulawesi Utara, berharap Pemerintah Kota Manado agar bisa mempertahankan pesta adat Tulude sebagai agenda tahunan yang belakangan sudah kedua kalinya dirayakan itu. Dimana, pesta adat Tulude yang digelar di Taman Berkat, Sabtu (3/2) yang mengambil tema ‘Mirom Pedarame Ghighile Sengkanaung, Mahi Mesunduang Sunau Igenggonalangi, Ikite […]
Kursi Sekdaprov Dipastikan Terisi Penuh Akhir Bulan September
Inimanado- Kursi Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) di pastikam akan terisi penuh pada akhir bulan september ini. Hal ini ditegaskan Gubernur Sulawsi Utara, Olly Dondokambey kepada awak media, Kamis (22/9/2016) malam tadi usai membuka pameran pembangunan Pemrov Sulut. Dikatakannya, Surat Keputusan (SK) masih pada pak Presiden Jokowi. ‘’Akhir bulan ini kursi Sekdaprov Sulut sudah […]
DPRD Sulut Beri Waktu Tiga Bulan Soal Jalur Satu Arah
LIPUTAN KHUSUS – One way trafik atau jalur satu arah yang diberlakukan di Kota Manado belum lama ini, telah mengundang protes marathon dari kalangan sopir. Bahkan aspirasi ini dibawah pada DPRD Sulut. Terkait dengan aspirasi ini, DPRD Sulut Kamis (17/3) kemarin langsung action dengan menggelar rapat gabungan dengar pendapat melibatkan stake holder terkait. Rapat gabungan […]