Berita Utama DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN

FSPMI Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutanya Kepada Pemprov Sulut

64

Inimanado- Puluhan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa yang didampingi ketua serikat Pekerja Nasional Sulawesi Utara Tommy Sampelan unjuk rasa tersebut di gelar tepatnya di Lobi Gubernur pada Kamis (29/09/2016) Tommy Sampelan didampingi Ferdinand Lumenda ketua DPW Sulut, dalam orasinya mengatakan unjuk rasa yang kami lakukan saat ini merupakan salah satu bentuk unjuk rasa damai.

“Kami meminta kepada pemprov sulut agar mengambil tindakan serta berperan aktif untuk mencabut tuntutan nasional dan tuntutan daerah.

Adapun Pernyataan Sikap meliputi :

1. Cabut PP no.7 tahun 2015 – tolak upah murah – naikan upah minimum 2017 sebesar Rp. 650.000,
2. Cabu UU Tax Amnesty                                                                                                                                                                     3. Hapuskan Outsourcing
4. Memjidanakan pengusaha yang melakukan pemberangkusan serikat pekerja (UNION BUSTING.
5. Menindak tegas bagi pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerja sebagai peserta JKN (BJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
6. Menindak tegas bagi pengusaha yang tidak membayar THR sebesar seratus persen dari UMP.
7. Jadikan Angkatan Honorer dan Guru Honorer menjadi PNS.

Ratusan Pendemo pun diterima langsung oleh pemerintah provinsi melalui kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Marsel Sendoh. Dihadapan pendemo, Sendoh menyebutkan pemerintah provinsi silawesi utara memberikan apresiasi yang positif.

“Kami salut atas masukan dan koreksi kepada pemerintah daerah dan lebih khusus kepada pemerintah pusat. Bahwa apa yang disampaikan kalian (Pendemo-red) kepada pemimpin kami. Pastinya kami akan atur sesuai mekaninisme dan aturan yang ada. Dan menjelaskan kembali hasil kepada para pendemo atas tuntutannya,” pungkas Sendoh.(tim)