inimanado.com, AMURANG – Instruksi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu agar semua jajarannya tidak melakukan pungutan liar tampaknya tak digubris. Sejumlah sekolah di Kabupaten Minsel diduga melakukan pungli kepada siswa didiknya. Hal inilah kemudian membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) dan sejumlah sekolah-sekolah, Rabu (13/5). Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Minsel, Stevanus Lumowa. Politisi PDI-P ini mengawali dengan menyampaikanalasan pemanggilan hearing berdasarkan laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Tewasen Amurang Barat dan SD Inpres Tompasobaru. “Kami selaku mitra kerja Disdikpora sangat menyesalkan bahkan mengecam pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah. Ini sangat merugikan dan memberatkan orang tua murid dan ini juga tidak sesuai hukum yang ada,” kata Lumowa. Karena bila terbukti benar, masalah ini bisa saja bermuara ke ranah hukum jika DPRD Minsel memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan pada penyelidikan.Hearing atas laporan dari masyarakat dan dewan berhak menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Disdikpora Minsel, Ollyvia Lumi dalam pernyataannya kepada anggota dewan menuturkan pihaknya sudah sering mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Jangankan di sekolah, di kantor dinas saja baik itu di bidang-bidang yang ada maupun pegawai tidak sudah instruksikan tidak dibenarkan pungutan dalam bentuk apapun,” ucap Lumi membela diri. Ia sama sekali tak pernah memberi perintah untuk melakukan pungli bagi semua jajarannnya di kantor dinas, UPT sampai di sekolah-sekolah. Apalagi membawa nama-nama saya itu tidak benar, karena tak pernah terlintas dalam pikiran saya melakukan pungutan liar,” tegasnya yang diampingi Sekretaris Dinas, Joyke Tangkere, Kabid Dikmen, Fien Runtuwene dan Kabid Dikdas, Fitber Raco. Kepala Sekolah SMKN 1 Tewasen, Amurang Barat Alex Wangania yang juga hadir membantah bahwa telah terjadi pungli. “Memang ada pungutan tapi bukan pungli, karena Pungutan ini disepakati semua pihak dan bila sudah cair dana bantuan operasional sekolah maka akan dikembalikan,” katanya. Pihak SD Inpres Tompasobaru yang hadir dalam hearing juga membantah telah terjadi pungli. Mereka berkelit bahwa aksi kumpul-kumpul uang hanyalah untuk konsumsi bukan untuk kepentingan tertentu. (Yudi)
Related Articles
Sebanyak 115 Guru Ditempatkan di Malaysia
Inimanado- Sebanyak 115 guru ditempatkan di Malaysia untuk memfasilitasi pendidikan bagi para anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ke-115 guru tersebut terdiri dari 101 guru jenjang pendidikan dasar, dan 14 guru jenjang pendidikan menengah. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata menuturkan mereka melengkapi tugas guru-guru lainnya yang telah lebih […]
Unsrat Gelar Raker 2017, Prof Kumaat: Ciptakan SDM Berdaya Saing
Inikampus- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dibawah kepemimpinan Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2017, yang berlangsung di gedung Auditorium Unsrat Manado, Rabu (22/02). Dalam sambutan Rektor Unsrat yang kerap disapa akrab Prof Kumaat, bahwa di Raker Tahun 2017 ini, kita membahas kinerja seluruh jajaran Unsrat agar lebih meningkatkan kemampuan […]
Pimpin Apel Pagi, Runtuwene Ingatkan Komitmen 953 ASN Pemkot Manado
Inimanado- Pemerintah Kota Manado yang dinakhodai Walikota G S Vicky Lumentut (GSVL) dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastian (MOR), melalui Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas Kota Manado Steven Runtuwene Ssos, kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Sekertariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, untuk dapat menciptakan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat. Hal […]