inimanado.com, AMURANG – Instruksi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu agar semua jajarannya tidak melakukan pungutan liar tampaknya tak digubris. Sejumlah sekolah di Kabupaten Minsel diduga melakukan pungli kepada siswa didiknya. Hal inilah kemudian membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) dan sejumlah sekolah-sekolah, Rabu (13/5). Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Minsel, Stevanus Lumowa. Politisi PDI-P ini mengawali dengan menyampaikanalasan pemanggilan hearing berdasarkan laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Tewasen Amurang Barat dan SD Inpres Tompasobaru. “Kami selaku mitra kerja Disdikpora sangat menyesalkan bahkan mengecam pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah. Ini sangat merugikan dan memberatkan orang tua murid dan ini juga tidak sesuai hukum yang ada,” kata Lumowa. Karena bila terbukti benar, masalah ini bisa saja bermuara ke ranah hukum jika DPRD Minsel memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan pada penyelidikan.Hearing atas laporan dari masyarakat dan dewan berhak menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Disdikpora Minsel, Ollyvia Lumi dalam pernyataannya kepada anggota dewan menuturkan pihaknya sudah sering mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Jangankan di sekolah, di kantor dinas saja baik itu di bidang-bidang yang ada maupun pegawai tidak sudah instruksikan tidak dibenarkan pungutan dalam bentuk apapun,” ucap Lumi membela diri. Ia sama sekali tak pernah memberi perintah untuk melakukan pungli bagi semua jajarannnya di kantor dinas, UPT sampai di sekolah-sekolah. Apalagi membawa nama-nama saya itu tidak benar, karena tak pernah terlintas dalam pikiran saya melakukan pungutan liar,” tegasnya yang diampingi Sekretaris Dinas, Joyke Tangkere, Kabid Dikmen, Fien Runtuwene dan Kabid Dikdas, Fitber Raco. Kepala Sekolah SMKN 1 Tewasen, Amurang Barat Alex Wangania yang juga hadir membantah bahwa telah terjadi pungli. “Memang ada pungutan tapi bukan pungli, karena Pungutan ini disepakati semua pihak dan bila sudah cair dana bantuan operasional sekolah maka akan dikembalikan,” katanya. Pihak SD Inpres Tompasobaru yang hadir dalam hearing juga membantah telah terjadi pungli. Mereka berkelit bahwa aksi kumpul-kumpul uang hanyalah untuk konsumsi bukan untuk kepentingan tertentu. (Yudi)
Related Articles
Timsel Bawaslu Sulut Tak Kenal Intervensi
Inimanado- Dalam kompetisi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2017 yang nampak bermacam isu intervensi dari berbagai pihak, ternyata tidak sesuai yang diperbincangkan. Seperti dikatakan Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Sulut Dra Joice Rares, bahwa apabila hasil pemilu jauh dari harapan berarti penyelenggara pemilu yang tidak becus menjalankan tugas dalam […]
Warga Pulau Siau Diimbau Waspadai Luncuran Awan Panas Gunung Karangetang
inimanado.com, Manado – Warga pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diimbau mewaspadai luncuran awan panas bila terjadi erupsi susulan Gunung Karangetang. “Caranya dengan tidak memasuki terlalu jauh ke wilayah yang mudah terjangkau bahaya bila terjadi luncuran awan panas. Minimalisasi dulu melakukan aktivitas pascaletusan Kamis dan Jumat kemarin,” kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi […]
Jejaki Surabaya, OD dan GSVL Pererat Sinergitas Bersama Dubes AS
Inimanado- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey (OD) dan Walikota Manado G S Vicky Lumentut (GSVL) terus pererat sinergitas dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS). Hal ini terungkap saat hadirnya Gubernur OD bersama isteri Ny Rita Dondokambey Tamuntuan, serta didampingi Walikota GSVL dalam acara penyambutan Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan sekaligus […]