inimanado.com, AMURANG – Instruksi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu agar semua jajarannya tidak melakukan pungutan liar tampaknya tak digubris. Sejumlah sekolah di Kabupaten Minsel diduga melakukan pungli kepada siswa didiknya. Hal inilah kemudian membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) dan sejumlah sekolah-sekolah, Rabu (13/5). Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Minsel, Stevanus Lumowa. Politisi PDI-P ini mengawali dengan menyampaikanalasan pemanggilan hearing berdasarkan laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Tewasen Amurang Barat dan SD Inpres Tompasobaru. “Kami selaku mitra kerja Disdikpora sangat menyesalkan bahkan mengecam pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah. Ini sangat merugikan dan memberatkan orang tua murid dan ini juga tidak sesuai hukum yang ada,” kata Lumowa. Karena bila terbukti benar, masalah ini bisa saja bermuara ke ranah hukum jika DPRD Minsel memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan pada penyelidikan.Hearing atas laporan dari masyarakat dan dewan berhak menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Disdikpora Minsel, Ollyvia Lumi dalam pernyataannya kepada anggota dewan menuturkan pihaknya sudah sering mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Jangankan di sekolah, di kantor dinas saja baik itu di bidang-bidang yang ada maupun pegawai tidak sudah instruksikan tidak dibenarkan pungutan dalam bentuk apapun,” ucap Lumi membela diri. Ia sama sekali tak pernah memberi perintah untuk melakukan pungli bagi semua jajarannnya di kantor dinas, UPT sampai di sekolah-sekolah. Apalagi membawa nama-nama saya itu tidak benar, karena tak pernah terlintas dalam pikiran saya melakukan pungutan liar,” tegasnya yang diampingi Sekretaris Dinas, Joyke Tangkere, Kabid Dikmen, Fien Runtuwene dan Kabid Dikdas, Fitber Raco. Kepala Sekolah SMKN 1 Tewasen, Amurang Barat Alex Wangania yang juga hadir membantah bahwa telah terjadi pungli. “Memang ada pungutan tapi bukan pungli, karena Pungutan ini disepakati semua pihak dan bila sudah cair dana bantuan operasional sekolah maka akan dikembalikan,” katanya. Pihak SD Inpres Tompasobaru yang hadir dalam hearing juga membantah telah terjadi pungli. Mereka berkelit bahwa aksi kumpul-kumpul uang hanyalah untuk konsumsi bukan untuk kepentingan tertentu. (Yudi)
Related Articles
Orang Tak Dikenal Menikam Warga Manado Ini Saat Tidur
inimanado.com, Amurang – Rabu (13/05) pukul 02:30 Wita nasib sial menimpa Elisabeth Rentor warga Kecamatan Tuminting Kelurahan Islam Lingkungan I ini baru saja ia ditikam oleh orang tak dikenal. Kronologis kejadian, waktu itu Elisabeth yang sedang tidur nyenyak di rumahnya tiba-tiba saja terbangun dari tidur bukan karena mimpi buruk melainkan ia baru saja ditikam di […]
Rolling Pejabat Esalon II dan III di Pemerintahan Kota Manado
Inimanado-Pemerintah Kota Manado Melalaui Sekretari Kota Manado Harfey Sendoh melantik sebanyak 14 pejabat Esalon II dan III dilingkup Pemerintah Kota.Kegiatan Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Manado, bernomor 821.2/BKD/SK/05/2016 dan 821.3/BKD/SK/05/2016. Bertempat diruang Toar Lumimuut kantor Wali Kota Manado pada Rabu (06/04) siang. Penjabat Wali Kota Manado Ir Roy Roring yang […]
Warga Manado Diajak Harley Mangindaan Untuk Junjung Tinggi Nasionalis dan Kejujuran
inimanado.com, Amurang – Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati hari ini, Rabu (20/5/2015), bagi Harley Mangindaan memiliki makna yang perlu dihayati seluruh warga masyarakat Kota Manado. “Moment Harkitnas kita jadikan momen tuk memperkuat dan mempertahankan kemajemukan dan solidaritas sesama warga Kota Manado. Dan semangat torang semua basudara bukan hanya sebatas kata-kata tapi juga diimplementasikan dalam […]