DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN

DPRD Kota Manado Duga Restoran Omset Besar Setor Pajak tak Sesuai

DPRD Kota Manado Duga Restoran Omset Besar Setor Pajak tak Sesuai
Vanda Pinontoan

inimanado.com, Amurang – DPRD Kota Manado menduga ada restoran di Kota Manado yang memiliki omset besar dan keuntungan diatas rata-rata, tetapi tak menyetor pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, ada kecurigaan dari para legislator DPRD Manado ini, ada kongkalingkong atau main mata yang dilakukan petugas Dispenda lapangan dengan restoran-restoran besar tersebut untuk mengelabui penyetoran pajak. Seperti dikatakan Arthur Rahasia. Menurutnya, keberadaan beberapa restoran besar menurutnya tak sebanding dengan setoran ke kas daerah sesuai dengan aturan menghitung pajak sendiri (MPS). “Saya punya datanya dan saya yakin angkanya sangat kecil untuk seukuran beberapa restoran besar. Saya juga sempatkan makan di tempat tersebut dan memang saya pikir ini tidak sesuai. Coba bayangkan saja, makan steik saja harganya Rp185 ribu. Dan restoran itu banyak pengunjung. Tapi saya lihat datanya, jumlah setoran kecil,” kata Rahasia. Senada diungkapkan Vanda Pinontoan. Menurutnya, keberadaan tempat makan beromset besar sangat banyak tapi tak sepadan dengan penyetoran ke kas daerah. “Ada tempat makan es misalnya yang sehari bisa dapat Rp4 sampai Rp6 juta. Kalau 30 hari bisa dapat Rp180 juta. Seharusnya disetor kan Rp18 juta ke kas daerah, tapi kadang hanya Rp5 juta saja. Ini kan melanggar aturan,” kata Pinontoan. Padahal menurut Pinontoan, pajak tersebut bukan dikeluarkan oleh pengusaha, tetapi dibayarkan oleh masyarakat yang makan di tempat tersebut. “Kan pajak itu dibayar masyarakat bukan dibayar restoran. Jadi kalau kemudian pajaknya tak disetor semua, itu tindakan korupsi namanya,” kata Pinontoan kembali. (Yudi)