Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Dirut PD Pasar Manado Warning Pedagang Yang Belum Bayar Tunggakan

Dirut PD Pasar Manado Ferry Keintjem
Dirut PD Pasar Manado Ferry Keintjem

INIMANADO – Direktur Utatama PD Pasar Manado Fery Keintjem SE mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu sampai hari Rabu (15/03/2017), jika tunggakan tidak diselesaikan pembayarannya, maka akan PD Pasar segera mengambil langkah hukum, dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak Kejaksaan Negara Manado.

”Saya masih memberikan waktu sampai hari Rabu. Jika tidak ada niat baik, maka saya akan segera melaporkan hal ini kepada pihak Kejaksaan sebagai institusi yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk penyelesaian tindakan yang merugikan daerah,”ujar Keintjem. Turut hadir dalam pertemuan itu, Humas PD Pasar Manado Hentje Lumentut.

Langkah Dirut PD Pasar Manado ini mendpatkan respon dari pihak DPRD Manado yang memberikan dukungan langkah tersebut sangat tepat. “yah sepanjang itu sesuai aturan kami dukung,” ujar anggota dewan Manado Sonny Lela.(frany)