inimanado.com, Amurang – Wali kota Manado Gs Vicky Lumentut hadir dalam persidangan lanjutan kasus Youth Center di Pengadilan Negeri Manado Senin (18/05). Ia dihadirkan sebagai saksi untuk memberi keterangan terkait masalah pembangunan Youth Center. Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Verra Lynda Lihawa SH MH serta anggota Majelis Hakim Djainuddin Karanggusi SH MH dan Wenny Nanda SH, Lumentut dengan tenang menjawab semua pertanyaan hakim tersebut. Seperti saat Hakim menanyakan sampai dimana saksi (wali kota) mengetahui perkembangan pembangunan Youth Center dengan tenang ia menjawab. “Secara fisik saya melihat bangunan tersebut sudah selesai dan bisa digunakan tapi saya tidak tahu apa yang kurang karena item-item dalam kontrak saya tidak tahu,” ujar Lumentut. Dia juga mengatakann tidak pernah dan tidak berani memberikan dana pendamping untuk pembangunan bangunan tersebut. “Tugas saya hanya mengeluarkan SK pembentukan komite pembangunan dan SK penempatan lahan tempat pembangunan,” kata dia. Dia juga mengatakan, sebagai wali kota hanya mengontrol dan melihat perkembangan saja untuk masalah pembangunan semuanya diserahkan kepada komite karena sesuai aturan Pemerintah Kota akan menangani sepenuhnya bangunan tersebut jika sudah selesai dibangun. “Jika sudah selesai dibangun dari komite akan memberikannya kepada kementrian pemuda dan olahraga (Menpora) lalu dari Menpora yang akan memanggil Pemerintah Kota untuk dihibahkan,” ujar Lumentut. Terkait isu yang beredar ia meminta uang kepada kontraktor besaran 10% dengan menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tersebut, menurut Lumentut itu tidak benar. “Saat saya mendengar isu itu pada tahun 2011 karena saya tidak melakukan saya pun langsung ke kementrian untuk meminta agar Komite pembangunan diganti karena setelah dicek sumber masalah berasal dari Komite,” ujarnya saat diwawancara wartawan usai persidangan. Dia mengatakan kehadirannya dalam persidangan memenuhi panggilan Jaksa sebagai tanda ketaatan hukum yang sebagaimana harus dilakukan setiap warga negera yang sama derajatnya dimata hukum. Ronny Eman ketua komite pembangunan Youth Center yang kini berstatus terdakwa membenarkan keterangan wali kota. “Apa yang dikatakan wali kota memang benar tidak lebih tidak kurang,” ujarnya. (yudi)
Related Articles
Hermawan Kartajaya, CEO MarkPlus, Berikan Penghargaan Kepada Jemmy Asiku
inimanado.com, Amurang – Pengusaha muda dan sukses di kota Manado Jemmy Asiku terpilih menjadi salah satu tokoh yang meraih penghargaan Marketeer of the year Manado 2015 dari MarkPlus, Inc. Jemmy Asiku meraih penghargaan ini karena dinilai menjadi pengusaha terbaik di kota Manado yang tidak hanya membangkitkan ekonomi kota Manado, namun Asiku juga menjadi motivator bagi […]
Hujan Bukan Halangan, Wawali Turun Langsung Awasi Pembersihan Drainase
Inimanado- Wakil Walikota (Wawali) Manado Mor Dominus Bastiaan turun langsung memantau proses Pembersihan Drainase di depan Megamas tepatnya samping lorong Rex Mundi, Sabtu (11/06). Terlihat bahwa Wawali tidak memandang turunnya hujan, pada saat itu secara spontanitas Wawali basah kuyuk karena tidak tahan melihat genangan air yang terjadi di depan Megamas tepatnya samping lorong Rex Mundi […]
Warga Manado Berharap Digelar Operasi Pasar Jelang Ramadan
inimanado.com, Amurang – Menjelang Ramadan sebagian warga Manado yang merayakan hari raya besar umat muslim tersebut dibuat cemas. Mereka takut akan kemungkinan melambungnya harga bahan pokok termasuk beras, rempah-rempah dan telur. Martini Yusuf, warga Paal IV Kecamatan Tikala Kelurahan Paal IV mengaku cukup cemas. “Biasanya menjelang Ramadan kebutuhan pokok memang terus melonjak,” katanya kepada wartawan, […]