inimanado.com, Amurang – Wali kota Manado Gs Vicky Lumentut hadir dalam persidangan lanjutan kasus Youth Center di Pengadilan Negeri Manado Senin (18/05). Ia dihadirkan sebagai saksi untuk memberi keterangan terkait masalah pembangunan Youth Center. Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Verra Lynda Lihawa SH MH serta anggota Majelis Hakim Djainuddin Karanggusi SH MH dan Wenny Nanda SH, Lumentut dengan tenang menjawab semua pertanyaan hakim tersebut. Seperti saat Hakim menanyakan sampai dimana saksi (wali kota) mengetahui perkembangan pembangunan Youth Center dengan tenang ia menjawab. “Secara fisik saya melihat bangunan tersebut sudah selesai dan bisa digunakan tapi saya tidak tahu apa yang kurang karena item-item dalam kontrak saya tidak tahu,” ujar Lumentut. Dia juga mengatakann tidak pernah dan tidak berani memberikan dana pendamping untuk pembangunan bangunan tersebut. “Tugas saya hanya mengeluarkan SK pembentukan komite pembangunan dan SK penempatan lahan tempat pembangunan,” kata dia. Dia juga mengatakan, sebagai wali kota hanya mengontrol dan melihat perkembangan saja untuk masalah pembangunan semuanya diserahkan kepada komite karena sesuai aturan Pemerintah Kota akan menangani sepenuhnya bangunan tersebut jika sudah selesai dibangun. “Jika sudah selesai dibangun dari komite akan memberikannya kepada kementrian pemuda dan olahraga (Menpora) lalu dari Menpora yang akan memanggil Pemerintah Kota untuk dihibahkan,” ujar Lumentut. Terkait isu yang beredar ia meminta uang kepada kontraktor besaran 10% dengan menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tersebut, menurut Lumentut itu tidak benar. “Saat saya mendengar isu itu pada tahun 2011 karena saya tidak melakukan saya pun langsung ke kementrian untuk meminta agar Komite pembangunan diganti karena setelah dicek sumber masalah berasal dari Komite,” ujarnya saat diwawancara wartawan usai persidangan. Dia mengatakan kehadirannya dalam persidangan memenuhi panggilan Jaksa sebagai tanda ketaatan hukum yang sebagaimana harus dilakukan setiap warga negera yang sama derajatnya dimata hukum. Ronny Eman ketua komite pembangunan Youth Center yang kini berstatus terdakwa membenarkan keterangan wali kota. “Apa yang dikatakan wali kota memang benar tidak lebih tidak kurang,” ujarnya. (yudi)
Related Articles
Ai Kalah Karena Dinilai Terlalu Percaya Diri
Manado – Harley Mangindaan salah satu calon walikota yang kalah dalam Pilwako Manado 17 Februari lalu. Kekalahan Ai memunculkan beragam spekulasi dari politisi. Dan salah satu penyebab kekalahan Ai dinilai karena terlalu percaya diri (PD) atau over konvidence. Anggota DPRD Manado Benny Parasan sebagaiman dimuat oleh salah satu situs media online mengatakan dalam akun […]
Penghargaan APDESI Award Diterima Oleh Bupati Paruntu
inimanado.com, Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE, kembali terima penghargaan APDESI Award. Hasil kerja keras Bupati Paruntu untuk menata dan melayani dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis agar pembangunan di mulai dari Desa, ternyata mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Buktinya, penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) berhasil diraih Bupati Paruntu […]
“Berdoa, Bekerja dan Belajar” Filosofi yang di Pakai Walikota GSVL saat Ceramah di Diklat PIM IV
Inimanado- Walikota Manado DR G S Vicky Lumentut (GSVL) memberikan ceramah umum pada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan Tingkat IV Pemerintah Kota Manado Tahun 2016, Balai Pelatihan dan Pendidikan Latihan (Bandiklat) Pemprov Sulut, Kamis (23/06). Dalam kesempatan itu, Walikota GSVL menyampaikan kepada 40 Aparat Sipil Negara (ASN/PNS) peserta Diklat PIM IV, harus dapat menyiapkan […]