Berita Utama PEMERINTAHAN

Pemkot Bersama DPRD Rundingkan Ranperda APBD Manado 2017

Wakil Walikota Manado Mor D Bastian saat memberikan sambutan
Wakil Walikota Manado Mor D Bastian saat memberikan sambutan

Inimanado- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama DPRD Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2017. Dipimpin Ketua DPRD Nortje Van Bone, didampingi Wakil Ketua Drs Danny RWF Sondakh dan Dr Richard Sualang, berlangsung di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Kamis (24/11).

Wakil Walikota Manado Mor D Bastian mewakili Walikota G S Vicky Lumentut (GSVL) dalam penyampaian nota pengantar APBD 2017. Dibacakannya bahwa, penyusunan APBD tahun 2017 yang mengacu pada Rencana Pemabngunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado ini, merupakan yang pertama dilakukan setelah keduanya dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado Periode 2016-2021 pada 9 Mei lalu. “Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami sejak dilantiknya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado untuk masa bakti 2016-2021, dimana tahun ini merupakan tahun pertama bagi kami memulai program dan kegiatan,” tutur Wawali MOR, dilansir dari Walikota GSVL.

Lanjut Mantan anggota DPRD Manado ini, bahwa sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan DPRD Manado sebagai mitra kerja dapat mewujudkan program-program yang inovatif serta berpihak oada rakyat. Lanjut dikatakan, penyusunan RAPBD tahun 2017 dilakukan setelah disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon.Anggaran Sementara (KUA/PPAS) antara Pemkot dan DPRD Manado. “Dengan disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran Kota Manado tahun 2017 oleh pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado, maka disusulah Rancangan APBD Kota Manado tahun 2017, yang merupakan agenda tahunan yang oenting dan strategis bagi kesinambungan roda pemerintahan dan pembengunan di Kota Manado,” kutip Wawali Mor.

Sebagaimana diketahui, APBD Kota Manado tahun 2017, kata Walikota, merupakan instrumen penting dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah. “Dimana, setiap program dan kegiatan harus konkrit, jelas, sistematis dan terukur serta lebih diarahkan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” pungkas Wawali Mor, mengutip sambutan Walikota GSVL.

Dari informasi yang diperoleh, dalam Ranperda APBD 2017 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.475.323.543.200 dan belanja daerah sebesar Rp1.505.323.543.200. Sehingga, diproyeksikan terdapat defisit anggaran sebesar Rp30 Miliar.

Suasana di rapat Paripurna Ranperda APBD Manado 2017
Suasana di rapat Paripurna Ranperda APBD Manado 2017

Informasi yang dirampungkan, penerimaan pembiayaan diestimasikan sebesar Rp35 Miliar dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp5 Miliar. “Berdasarkan estimasi penerimaan pembiayaan sebesar 35 miliar rupiah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar lima miliar rupiah, maka terdapat selisih lebih pembiayaan netto sebesar tiga puluh miliar rupiah. Selisih lebih pembiayaan netto ini dianggarkan untuk menutupi defisit tahun anggaran 2017 yang diestimasi sebesar tiga puluh miliar rupiah,” gagas Walikota GSVL, dibacakan Wawali MOR. Wawali Mor juga meminta kepala BKD agar mengecek kehadiran para pejabat termasuk camat dan lurah.

Nampak dalam Rapat Paripurna tersebut, para anggota DPRD Manado, perwakilan Forkopimda Manado, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan lurah se-Kota Manado.
(dyL)