Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Edwin Silangen Kandidat Kuat Sekprov Sulut Kembali Digoyang 13 LSM di Mabes Polri Terkait Kasus MaMi Berbandrol Rp 16 M

Edwin Silangen kandiat kuat Sekprov Sulut yang kembali di goyang di Mabes Polri oleh 13 LSM Anti Korupsi tekait kasus MaMi Pemprov Sulut 2013 berbandrol 16 milyar
Edwin Silangen kandiat kuat Sekprov Sulut yang kembali di goyang di Mabes Polri oleh 13 LSM Anti Korupsi tekait kasus MaMi Pemprov Sulut 2013 berbandrol 16 milyar

Jakarta – Langkah Edwin Silangen menuju kursi Sekprov Sulut bakalan menemui jalan berbatu. Kandidat kuat Sekprov Sulut ini kembali di goyang 13 LSM Anti Korupsi di Mabes Polri. Edwin Silangen diadukan ke Kapolri Jendral Tito Karnavian melalui Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri terkait dugaan skandal korupsi Makan Minum (MaMi) Pemprov Sulut tahun 2013 berbandrol Rp 16 milyar. Edwin Silangen terlibat skandal ini sehubungan saat itu dia sebagai Asisten Administrasi Umum (Kuasa Pengguna anggaran tahun 2013).

Menurut Koordinator Presidium 13 LSM Anti Korupsi Pierson Rambing Pierson Rambing, kasus MaMi Pemprov Sulut ini sangat seksi dan unik, sebab ditemukan ada pelanggaran hukum luar biasa yang ditemukan pihak BPK RI dan dilaporkan secara resmi ke Polda Sulut, namun endingnya tidak ada penegakan supremasi hukum. “Kasus Makan Minum Pemprov itu menelan uang rakyat miliaran rupiah seksi,” sentil Pierson Rambing dalam keterangan persnya.

Lanjut Pierson, korupsi dana makan minum itu harus diseriusi dan mendapat efek jera karena diduga kuat unsur perbuatan melawan hukumnya telah terpenuhi, oleh karena itu kami meminta Bapak Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk melakukan Supervisi agar oknum terduga Korupsi yang notabene adalah Kuasa pengguna anggaran bisa sadar bahwa Hukum itu tetap menjadi Panglima.

Sebagaimana diketahui, kasus ini dilaporkan langsung Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang ke Polda Sulut atas temuan BPR RI atas LKPD Provinsi Sulut tahun 2013 dan lewat ekspos BPK pada Agustus 2014 tahun lalu. Kala itu, Kepala Sub Auditorat Wilayah Sulut I BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Dade Nandemar mengatakan, temuan ini merupakan bukti masih lemahnya sistem pengendalian intern (SPI) Pemprov Sulut. “Kalau masih ada temuan seperti ini (mami fiktif), maka bisa disimpulkan sistem pengendalian internal belum bagus atau masih buruk,” imbuhnya.

Pernyataan berbeda disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Pemprov Sulut Drs Andi K Lologau, di mana ia menyebutkan, temuan BPK terhadap kegiatan fiktif di Pemprov Sulut tak melulu karena SPI yang lemah dan terindikasi suatu persekongkolan kejahatan tersistem. “Bisa saja SPI sudah bagus tetapi karena adanya persekongkolan jahat antara orang-orang di dalam sistem tersebut,” ungkap Lologau kala itu. (franny)

 

 

 

 

 

 

 

 

“Kami dan Tim masih di jakarta menunggu tanggapan Pak Kapolri sebab jika kami melihat kasus ini tidak ada perkembangan, maka kami beserta dengan teman-teman dan warga Kawanua di Jakarta terpaksa turun kejalan melakukan aksi demonstrasi,” tuturnya.

 

Selain itu kami berkunjung dan meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk bersama-sama memonitoring kasus Mami Pemprov agar harapan Rakyat tentang penanganan kasus korupsi dari Institusi Polri tetap terjaga dan tuntas sehingga membuat efek jera bagi pelaku korupsi.

 

“Untuk itu kami mengharapkan semua pihak bisa mendukung kami dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi di Republik ini khususnya Sulawesi Utara,” ujarnya. (risat)