Inimanado – Pihak Kejaksaan Negeri Amurang diam-diam menaruh perhatian terhadap alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Minahasa Selatan. Karena saat ini korps baju coklat sementara melakukan penelusuran terhadap sejumlah informasi terkait dugaan adanya konsipasi korupsi dana ADD.
Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Umaryadi SH MH, mengharapkan agar kumtua di Minsel tidak salah menggunakan semua pos dana yang masuk ke desa baik alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari pos APBN, dana desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Minsel dan dana lain yang bersumber dari APBD Provinsi.
Dia mengaku tidak segan-segan untuk melakukan tindakan hukum, bila ada laporan atau temuan terkait penyimpangan atau dugaan korupsi terhadap dana-dana diatas. Pihak Badan Pengelolaan Masyarakat Pedesaan (BPMPD) Minsel juga diingatkan agar tidak terjebak konspirasi dengan para kumtua, karena dia juga tidak segan-segan untuk melakukan penindakan hukum.
“Sebagai penegak hukum saya sudah ingatkan jauh hari, karena saya menilai ini berpotensi terjadi pelanggaran. Mudah-mudahan semua aturan dilakukan dengan benar agar tujuan pemerintah benar-benar terwujud,” ujar Umaryadi.(frani)