
inimanado.com MANADO — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) akhirnya memberikan penjelasan resmi menanggapi isu dugaan hubungan terlarang di media sosial yang menyeret seorang jaksa perempuan berinisial FMS (Kasubsi Persata & Tata Usaha Negara Kejari Bitung) dengan anggota Polri berinisial SSR.

Berdasarkan keterangan pers yang dirilis Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, S.H., M.H., pada Minggu (20/9/2026), polemik ini berawal dari konten video dan narasi tidak benar di dunia maya yang mengaitkan FMS saat bertugas di Kejari Baubau dengan SSR yang bertugas di Buton Selatan, hingga berkembang menjadi tuduhan perzinaan.
Menyikapi hal tersebut, Bidang Pengawasan Kejati Sulut langsung bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak secara objektif, meliputi FMS, SSR, istri SSR, hingga ibu mertua SSR. Hasil investigasi internal memastikan bahwa tuduhan perbuatan zina atau persetubuhan sama sekali tidak terbukti.
Langkah hukum serupa juga berjalan di kepolisian setelah istri SSR melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Menindaklanjuti laporan itu, pihak Ditreskrimum Polda Sultra melakukan serangkaian penyelidikan profesional.
Hasilnya, penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana maupun bukti valid yang mendukung rumor perselingkuhan tersebut. Polda Sultra lantas mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (Nomor: S.Tap/Henti.Lidik/159.b/IX/RES.1.24./2026/Ditreskrimum) tertanggal 18 September 2026. Menanggapi hasil penyelidikan ini, Kejati Sulut menyatakan sikap hormat terhadap seluruh proses dan putusan hukum yang sah.
Pihaknya turut mengimbau publik agar berhenti membagikan video atau narasi yang belum jelas kebenarannya demi menghindari kesalahpahaman serta kerugian bagi pihak-pihak terkait. ”Kejati Sulut menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditempatkan berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan berdasarkan informasi atau tuduhan yang berkembang di media sosial,” tegas Eri Yudianto melalui keterangan tertulis di Manado, 20 September 2026.

