inimanado.com, Amurang – Rapat monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia di sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-RI di Hotel Maqna Gorontalo, Rabu (10/6/2015) kembali berlanjut pada sektor pertambangan. Kabag Humas Pemprov Sulut, Yahya Rondonuwu dalam siaran persnya mengatakan, pada hari kedua rapat itu Wakil Gubernur Sulut, Djauhari Kansil kembali tampil sebagai pemateri, dengan memaparkan Lima fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) sektor pertambangan, yakni Penataan izin usaha, pelaksanaan kewajiban keuangan pelaku usaha, pelaksanaan pengawasan serta pelaksanaan kewajiban pengolahan/pemurnian hasil tambang. Wagub menyebutkan bahwa kegiatan usaha pertambangan yang tengah melakukan eksploitasi dan eksplorasi di Sulut terdiri atas Enam kontrtak karya (kk), 135 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang meliputi 62 IUP eksplorasi dan 73 IUP operasi produksi, dengan luas total wilayah kontrak karya dan IUP 395.365,28 Ha. “Penataan IUP clear dan clean (CNC) ada 47 IUP yang teridir dari 41 IUP mineral logam dan Enam IUP mineral non logam dan bantuan. Non CNC ada 88 IUP meliputi 28 IUP mineral logam serta 60 IUP mineral logam dan batuan. Selain oleh pemprov, IUP juga ikut dikeluarkan oleh Kabupaten/Kota, dimana untuk Minahasa ada 26 IUP, Minsel 24 IUP, Mitra 13 IUP, Minut 14 IUP, Bolmong 29 IUP, Boltim 9 IUP, Bolsel 2 IUP, Bolmut 9 IUP, Sangihe 3 IUP, Talaud 2 IUP dan Tomohon 3 IUP. Sedangkan Sitaro, Manado dan Kotamobagu belum ada,” paparnya. (Yudi)
Related Articles
FERRY KEINTJEM : Pengelolaan Pasar Harus Menggunakan Hati Namun Tegas
INIMANADO – Dalam rangka menuju pengelolaan managemen PD Pasar yang baik dan professional, pihak DP Pasar Manado melakukan kunjungan studi banding dengan sejumlah PD Pasar di daerah lain. Dan baru baru ini daerah yang jadi tempat studi banding adalah Kota Solo. Dalam kunjungan ini ada beberapa catatan yang menjadi pelajaran untuk diterapkan di Manado. Salah […]
Perekaman Data KTP di Sekolah oleh Discapil Tomohon
inimanado.com, TOMOHON – Tingkat kesadaran warga wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemula dinilai masih rendah untuk mengurus identitas diri utama di Kota Tomohon. Wendy Karwur, Kepala Catatan Sipil (Capil) Tomohon, siswa sekolah menengah atas khususnya yang berusia 17 tahun sudah harus punya KTP. “Identitas resmi semua penduduk, yang berhak memiliki KTP warga berusia 17 tahun […]
KPU Manado : Keberatan Dengan Putusan KPU Silahkan Ambil Jalur Hukum
Ketua KPU Manado Jusuf Wowor mengatakan, bahwa pilwako Manado sudah berjalan sesuai aturan main yang berlaku. Dan bila ada pihak yang masih keberatan dipersilahkan untuk mengambil jalur hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Mari kita lihat apa putusan lembaga-lembaga terkait,” ujar Wowor sambil menghimbau agar pemerintah kota kiranya segera mencairkan dana KPU karena untuk membayar honor […]