INIMANADO- Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) tegaskan bakal menindak setiap kendaraan yang kedapatan parkir liar diatas trotoar. Dimana, hal ini juga berlaku bagi kendaraan dinas (kendis), jika kedapatan parkir liar maka kendaraan tersebut ditarik.
“Saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya atau diatas trotoar. Jika kedapatan akan diambil tindakan tegas, banyak yang akan dikempeskan bahkan sampai diderek ke suatu tempat, kendaraannya bisa diambil kembali setelah pemiliknya membayar denda,” ucap Walikota GSVL dengan tegas.
Lanjut dikatakan, sudah puluhan kendaraan yang terpaksa harus dikempeskan ban-nya karena melanggar aturan. Tidak hanya kendaraan pribadi saja, kendaraan dinas milik pemerintah juga tak luput dari tindakan tegas aparat gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado.
“Trotoar dibangun pemerintah diperuntukan bagi masyarakat pejalan kaki agar aman saat di jalan, bukan sebagai tempat untuk parkir kendaraan. Apalagi, Kota Manado telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 destinasi wisata di Indonesia. Kita tidak mau kalau ada wisatawan yang mengeluh soal trotoar. Bisa-bisa Walikota digugat karena trotoar,” tukas Walikota GSVL. (tim)