inimanado.com, Amurang – Sekitar pukul 07.30 Wita, Kamis (28/5/2015), arus lalulintas depan Hotel Peninsula Manado, Jalan Martadinata, Jos Sudarso hingga menuju Bandara Samratulangi dan Desa Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, macet total. Hal tersebut dikarenakan, Presiden Jokowi dan rombongan hendak melewati jalur tersebut untuk mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, Provinsi Sulawesi Utara, sekitar pukul 10.00 Wita. Usai meninggalkan Hotel Peninsula tempat Kepala Negara dan Ibu Negara menginap semalam, Jokowi turun ke jalan setiap melihat siswa sekolah dan guru berdiri di sepanjang jalan yang dilewati. Di depan SPBU Pall 2, Jokowi menyalami para siswa dan guru serta warga yang sejak pagi hari sudah menunggu. Di Desa Kolongan, Jokowi akan menyerahkan kartu KIS dan meresmikan secara simbolik 10 proyek di Sulut. (Yudi)
Related Articles
Olly Kukuhkan Gedung Futsal UNSRAT. Kumaat: Terimakasih Atas Sinergitas Pemprov Sulut
Inikampus- Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado, dibawah Kepemimpinan Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat, menghadirkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Gammy Kawatu, dalam pengukuhan/peresmian gedung Futsal UNSRAT, yang dibuka dengan Doa dipimpin Pdt J Matheosz, Senin (10/04). Pada kesempatan itu, dalam sambutan Rektor Unsrat yang disapa akrab Prof […]
BNI Manado Dapat Rekor Muri, Penabung Terbanyak Dunia
inimanado.com, MANADO – BNI Manado mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri) dari segi penabung terbanyak di dunia hanya dalam waktu 10 jam. BNI Manado terus meningkatkan pelayanan untuk terus bertumbuh. “BNI Wilayah Manado yang membawahi Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, berhasil mendapatkan Rekor Muri dengan jumlah account sebanyak 15.746,” kata […]
Elly Lasut Bebas Murni
Manado – “Kebenaran dapat disalahkan tapi tidak dapat dikalahkan” Sepenggal kalimat ini memang sangatlah teruji kebenarannya. Mantan Bupati Talaud d Elly E Lasut yang dipenjara kurang lebih hampir empat tahun dengan tuduhan dugaan korupsi di APBD Talaud, akhirnya terjawab dengan dikeluarkannya putusan MA No.741/K/PID.SUS membebaskan Elly E Lasut dari segala tuduhan kejaksaan. Dia mengaku, […]