INIMINSEL-Kamis/21/12/2017 Hukum tua Desa Raanan Baru Kecamtan.Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).Yang dipimpin oleh Rudi Kodongan SE,telah merealisasikan Dandes tahap dua tahun 2017.
Ungkapan ini langsung dispaikan oleh Rudi Kodongan selaku kepala Desa Raanan Baru ketika ditemui oleh awak media dirumah kediamannya pada siang hari.
Selanjutnya Kodongan menyampaikan pencairan tahap dua Dandes untuk Desa kami ini akan digunakan melanjutkan pembangunan fisik yaitu Talut,Drainase dan Rabat Beton.
Kami pemerintah dan masyarakat Desa Raanan Baru,sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat karena bantuan langsung APBN Dandes sangatlah tepat untuk membangun Desa, dimana APBN langsung ke APBDES tidak melalui lagi pihak-pihak lain ungkap Kodongan.
Harapan kami selaku pemerintah Desa Raanan Baru, kalau boleh tahun 2018 pengunaan Dandes tidak berdasarkan skala prioritas yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat dalam pembangunan Desa.
Kami ucapan terima kasih bagi Bupati Kristiany E.Paruntu SE,dan Wakil Bupati Franky D.Wongkar SH serta Dinas terkait yang telah berjuang dan membantu melakukan terobosan sehingga Desa-desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan dapat berkembang secara snikfikan dalam pembangunan.
Kodongan menambahkan kami pemerintah Desa adalah garda terdepan dalam Pemerintah RI. Oleh karena itu,kami bermohon kiranya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Dandes APBN 2018 nanti,tidak terfokus pada dua program yaitu pembangunan dan pemberdayaan saja.cetus Kodongan.
bless