Inimanado- Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, khususnya peserta Kuliah Kerja Terpadu (KKT) angkatan 115 sangat selektif. Setelah selesai mengikuti pembekalan serta dievaluasi, ternyata tidak semua peserta KKT 115 dinyatakan lulus 100%.
Seperti dikatakan Koordinator KKT Dr Rignolda Djamaluddin, bahwa peserta KKT angkatan 115 tidak dipastikan lulus 100%, pasalnya ada Mahasiswa yang tidak mencapai Sistem Kredit Semester (SKS) yang merupakan persyaratan menjadi peserta KKT.
“Sesuai prosedur yang berlaku, untuk menjadi peserta KKT, Mahasiswa harus mencapai 110 SKS,” tegas Mner Oda sapaan akrab Dosen Unsrat ini.
Mner Oda juga menjelaskan, transkrip nilai Mahasiswa yang dinyatakan Portal Unsrat mencapai SKS 110 keatas, bukan berarti bisa lulus. Sebab, Portal Unsrat yang menginput nilai diatas 110 SKS, belum tentu sesuai dengan sistem prosedur penginputan data untuk menjadi peserta KKT.
“Mahasiswa yang merasa sudah mencapai 110 SKS, akan diperiksa oleh kami. Karena nilai D, E dan T, dinyatakan tidak lulus. Artinya, kami akan mengurangi SKS, jika Mata Kuliah (MK) tidak mencapai nilai C, B dan A. Contohnya, MK yang mendapat nilai A, B dan C dinyatakan lulus, serta tidak akan dikurangi dalam pencapaian keseluruhan SKS,” jelas Mner Oda.
Dari informasi yang dihimpun, persyaratan pertama mnjadi peserta KKT. Diantaranya, telah menyelesaikan minimal 110 SKS yang dihitung berdasarkan total SKS MK yang lulus (nilai A,B,C), yang lain dihitung tidak lulus. “Proses seleksi dilakukan PTI dan itu yang diumumkan kemarin. Serta, Panitia KKT 115 sejak awal telah mengumumkan lewat website LPPM, grup & page KKT 115, ditempel di berapa tempat, juga berulangkali disampaikan saat pembekalan. Setelah pengumuman, Mahasiswa diberi kesempatan untuk menunjukkan bukti data akademik, jika ternyata perhitungan oleh PTI keliru dan memang ada beberapa mahasiswa perlu klarifikasi setelah pengumuman karena terdapat perbedaan perhitungan dengan hasil yang telah diumumkan. Tapi pada kebanyakan Mahasiswa yang berdiskusi dengan panitia, ternyata mereka keliru menghitung jumlah capaian SKS berdasarkan total SKS pada transkrip, dimana nilainya belum dikurangi dengan yang tidak lulus,” tutur Mner Oda.
Tambahnya, calon peserta KKT 115 yang gugur janganlah berkecil hati, sabab masih ada KKT angkatan berikut. “Mahasiswa KKT 115 yang gugur janganlah berkecil hati, karena Mahasiswa masih berkesempatan mengikuti KKT angkatan berikut,” himbau Mner Oda.
(dyL)