Berita Utama PEMERINTAHAN

DPRD Minsel Gelar Paripurna RPJMD 2016-2021

BeautyPlus_20170531021725_save

INIMINSEL- Jumat, (26/05/2017). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua terhadap raperda perda nomor 4 tahun 2016, yang berlangsung di lantai dua kantor DPRD Minsel.
BeautyPlus_20170531021902_save

Sebagaimana diketahui, paripurna tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2016-2021 ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, didampingi wakil ketua Rommy Pondaag dan Franky J Lelengboto. Serta, dihadiri Wakil Bupati Minsel Franky D Wongkar.
BeautyPlus_20170531021819_save

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan mewakili anggota Dewan yang hadir pada rapat tersebut mengucapan selamat kepada pihak Eksekutif Minsel Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky D.Bongkar yang telah melaunching website resmi Pemkab Minsel. “Selamat dengan adanya www.minselkap.go.id dan telah mencanangkan Gerakan Minsel Gemar Membaca pada tanggal 22/05/2017,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya, berdasarkan penetapan bamus DPRD, maka agenda rapat paripurna ini adalah pembicaraan tingkat ke-dua terhadap raperda tentang perubahan atas perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2016-2021. Oleh karena itu perlu disepakati mengenai agenda rapat pada hari ini.

“Raperda tentang perubahan atas perda no.4 tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2016-2021 telah disampaikan oleh Bupati dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat ke-satu pada 8 Mei 2017. Serta, telah disetujui oleh seluruh fraksi untuk dibahas pada tingkat selanjutnya sesuai tata tertip DPRD,” tuturnya.

Tambahnya, pembahasan antara pansus dan tim pemerintah sudah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(bless)