PEMERINTAHAN

Ditipu, Warga Manado Ini Rugi 20 Juta

Ditipu, Warga Manado Ini Rugi 20 Juta
Ilustrasi

inimanado.com, MANADO – Satrio Siswo Sapotro warga Kelurahan Kleak Lingkungan II Malalayang menyambangi Polresta Manado Minggu (10/5/2015) sebagai pelapor. Ia mengaku telah ditipu oleh terlapor LO dan AC yang memesan tiket untuk 10 orang pulang pergi Jakarta. Menurut Satrio, terlapor sudah berjanji akan membayar biaya tiket setelah kembali dari Jakarta, tapi setelah kembali terlapor tidak kunjung membayarnya. Menurut keterangannya ia memesan tiket kepada saudaranya yang kerja di travel yang berada di Jakarta, kepada saudaranya ia berjanji akan membayar biaya tiket setelah kenalannya (terlapor) kembali dari Jakarta. Dan selang seminggu setelah terlapor kembali uang tak kunjung diterimanya. “Saudara saya sudah tanya-tanya tapi saat saya menagih kepada mereka (terlapor) mereka tidak mau membayarnya,” ujar Satrio di ruang SPKT Polresta Manado.

Satrio pun terpaksa menempuh jalur hukum karena terlapor tidak ada itikat baik. “Saya terpaksa harus ambil jalur hukum karena saya tidak mau membayar biaya tiket seharga Rp 20.400.000,” tambahnya. Satrio mengaku tidak terlalu mengenal korban tapi karena cepat percaya akhirnya dia membantu terlapor untuk memesankan tiket tersebut. Hal serupa juga dialami Berti Kambuno warga Karame kecamatan Singkil yang mengalami penipuan bedanya Berty ditipu lewat jual beli online. Menurut korban, bahwa awalnya ia hendak membeli handphone. Tetapi saat dia melihat penawaran di sebuah situs online mengenai harga Hp jenis Samsung Galaxy mengiurkan dan murah, korbanpun langsung mengikuti petunjuk yang ada di situs tersebut.
Dari petunjuk yang korban ikuti, korban disuruh untuk mentransfer uang terlebih dahulu. Korban dengan cepatnya mengikuti instruksi tersebut dan mentransferkan uang Rp 4,5 juta dari rekening BNI ke BRI milik terlapor. Setelah korban mentransfer pelaku kembali menyampaikan bahwa korban harus membuat ID Card dengan administrasi Rp 4,5 juta korbanpun kembali mentransfer. Tidak juga puas pelaku kembali meminta korban untuk mentransfer karena harus melakukan registrasi pengiriman dengan biaya Rp 4 juta, hal itu juga dia iyakan karena tidak mau rugi mengingat sudah mentransfer dua kali. “Saya kembali mentransfer karena sudah keceplosan sebelumnya jadi karena ingin cepat selesai meski sadar sudah rugi saya kembali transfer,” ujarnya. Korban mengaku bahwa pelaku juga mengatakan jikalau tidak mentransfer maka uang yang bertotal Rp 14.000.000 yang sebelumnya korban transferkan akan hangus.

Terduga penipu mengaku bernama Hadi Purnomo dan korban mentransferkan uangnya ke rekening BRI atas nama Bagas Wandi. Kejadian tersebut menurutnya terjadi beberapa waktu lalu korban pun tidak mengetahui alamat pelaku. Tak terima korban langsung melapor ke Mapolresta Manado. Menurut Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) AKP Bartho Dambe, sudah beberapakali masyarakat datang melapor ke Polresta Manado mengenai penipuan. Ada yang melapor karena ditipu dengan diiming-imingi mendapat pekerjaan, Dengan cara mentransfer terlebih dahulu uang tiket, nyatanya hanyalah modus pelaku. Atau modus seperti para korban yang melapor kali ini. Dia mengatakan, sebaiknya masyarakat lebih hati-hati dan teliti karena penipuan memiliki modus yang beragam. “Dari pihak kepolisian akan memproses laporan ini, dan akan melakukan penyelidikan terkait laporan beberapa korban,” ujarnya. (Yudi)