Berita Utama MANADO

Assa : Gaji THL Terlambat Bukan BKAD Namun SKPD

MANADO – Adanya Tenaga Harian Lepas (THL) belum menerima gaji di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah diduga bagian Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado yang terlambat lakukan pembayaran

Hal tersebut mendapatkan warning dari Walikota Manado Andrei Angouw agar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado langsung membayar tepat waktu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Peter K.B. Assa Rabu (23/02/2022) mengatakan keterlambatan bukan dari pihak BKAD namun dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum mengajukan surat perintah membayar (SPM)

“Kami tidak pernah menahan kerena setiap ada pengusulan berkas,saya langsung iaVerikasi dan langsung approve pembayarannya saat itu juga,namun pihak SKPD yang melakukan keterlambatan untuk memasukan SPM dan menyalahi kami” Ungkap Assa.

Banyak operator SKPD diduga belum menguasai sistim baru yang telah memakai Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) maka itu BKAD mengadakan Bimtek agar para operator pengajuan permintaan anggaran ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD)

Ketika berkas masuk dari setiap SKPD maka BKAD langsung verifikasi sampai pada penerbitan Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM), semuanya terkontrol dari sistim SIPD.

“Ketika berkas masuk hingga Verifikasi sampai pada surat permintaan pencairan dana (SP2D) dan terbitlah surat perintah membayar (SPM) maka yang terjadi keterlambatan bukan dari pihak kami melainkan operator tiap SKPD.(Rita Bujung)