iniminsel – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini gencar melaksanakan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
Program yang dipertegas melalui Surat Edaran Bupati dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 diharapkan mampu diimplementasikan di setiap Desa dan Kelurahan yang tersebar du Kabupaten Minsel.
“Saya minta Camat dan Hukum Tua berperan aktif mensukseskan PPKM sesuai aturan yang berlaku dan sigap melaksanakan setiap kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam bentuk surat edaran atau instruksi yang harus disampaikan kepada masyarakat melalui para Hukum Tua,” tegas FDW didampingi Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, saat rakor bersama Tim Kuasa Hukum dan Camat serta sejumlah hukum Tua, baru-baru ini.
Apalagi kata FDW, kebijakan-kebijakan terkait penanganan Covid-19 dan percepatan Vaksinasi.
“Hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa memahami dan mengetahui tentang kondisi Covid-19 dan penanganannya,” tandas Bupati.
Dalam kaitan dengan bantuan sosial di tengah situasi pandemi, Bupati mengharapkan para Camat dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa akan ada bantuan dari APBD dan bantuan beras PPKM 2021 dari Kementerian Sosial untuk keluarga penerima manfaat baik program keluarga harapan maupun program bantuan sosial tunai.
“Ini semua harus disampaikan ke masyarakat, bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk mengurangi beban masyarakat,” tukas Bupati sembari juga mengingatkan para Camat agar intens melaporkan setiap kejadian yang berlangsung di wilayah masing-masing kepada pimpinan. (Tim)