Berita Utama DINAMIKA DAERAH

TIGA INSTITUSI LEMBAGA HUKUM MINSEL TATAP MUKA DENGAN INSAN PERS

tiga institusi
INIMINSEL-Rabu/7/2/2028 Pimpinan Institusi Penegak Hukum Polres Minsel,Kejari Amurang serta Ketua Pengadilan Amurang,Coffee Morning bersama wartawan Minsel diCafe Sea Side pesisir pantai/boulevard Amurang Minsel.Tatap muka ketiga institusi penegak hukum dengan Pers Minsel tersebut,menyangkut peran Pers dan Penegak Hukum untuk bersinergi,menyamakan persepsi dalam mengawal roda Pemerintah Kabupaten Minsel dan Mitra.

Kapolres Minsel AKBP FX.Winardi Prabowo,SIK,pada kesempatan itu menyampaikan tugas penegak hukum baik Kepolisian,Kejaksaan dan Pengadilan tidak lepas dari dukungan para rekan-rekan Pers.

Dalam tugas selaku Lembaga Penegak Hukum,yang sudah dilakukan tanpa dukungan Pers melalui pemberitaan masyarakat tidak mengetahuinya.

Oleh karena itu sinergitas yang sudah lama terjalin antara Kita,Forkopimda dan rekan-rekan Pers,Kapolres mengajak kepada insan Pers untuk menyamakan presepsi,ungkap Prabowo.

Selanjutnya Prabowo mengatakan Kepolisian tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mengayomi masyarakat yang ada diwilayah Hukum Polres Minsel tanpa bantuan para insan Pers.

Kamipun berharap adanya masukan,kritikan yang sifatnya membangun untuk perbaikan kinerja,karena sebagai manusia biasa tentunya kita punya kekurangan dan keterbatasan dalam tugas selaku Penegak Hukum.

Ditambahkan prabowo dalam menghadapi tahun politik baik pilkada,pilek maupun pilpres,ini menjadi satu tantangan kedepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.Oleh karena itu kami berharap dukungan pers bersama bekerja untuk memajukan Minahasa Selatan dan Minasa Tenggara.

Kesempatan yang sama kejari Amurang Lambok M.J. Sidabutar, MH,mengapresiasi peran Pers yang eksis selalu membantu pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Amurang dalam mengupayakan pengungkapan kasus yang dilaksanakan pihak Kejaksaan melalui informasi yang disampaikan rekan-rekan Pers boleh bisa mengetahui upaya pelanggaran hukum yang dilakukan para oknum.

Selanjutnya Lambok menyampaikan pada kesempatan itu,Kami selaku Penegak Hukum dalam melaksanakan tugas tentunya sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.Buat apa bersusah paya hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan, cetus Lambok.

Lanbok menambahkan terkait dengan sumber yang menyampaikan informasi,ada yang bersifat terbuka, ada juga yang bersifat tertutup atau kata lain dikhususkan kepad para penyidik saja.

Ini dilakukan agar objek yang menjadi target penegakan hukum, dapat dijerat sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
Kami mengharapkan komunikasi dan hubungan yang sudah tercipta ini,dapat berlangsung dalam upaya melaksanakan penegakkan hukum didaerah yang menjadi kebanggaan dan kita cintai ini.
(bless)