INIMANADO – Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado sepertinya harus maksimal lagi mengawasi kebijakan yang diambilnya terkait perbaikan dan peningkatan pelayanan PD Pasar, hingga penarikan bea (retribusi), kepada para pedagang di pasar tradisional Manado. Pasalnya, masih ada pedagang yang mengeluhkan kesulitan yang dialami pedagang, seperti yang dirangkum media ini bahwa dugaan pungutan liar (Pungli) di Pasar masih saja terjadi.
”Pihak PD Pasar Manado pada bulan Desember 2016 menarik biaya izin lahan dengan menakut-nakuti pedagang, kata petugas PD Pasar kalau tidak punya izin lahan maka Lapak kami akan dibongkar, akhirnya kami membayar seperti yang diminta. Tapi sampai sekarang setelah kami membayar, izin tidak pernah ada. Belum dikeluarkan juga itu izin, inikan masuk Pungli,” ujar Aridin Amir salah satu pedagang di pasar Pinasungkulan Karombasan.
Dirut PD Pasar Manado, Ferry Keintjem melalui WhatsApp menuturkan bila informasi yang melibatkan petugas PD Pasar Manado masih belum disebutkan siapa nama oknum petugas ”nakal” tersebut, maka dirinya tidak mau memberikan jawaban (tanggapan).”Ngana nda mau bilang nama, kita nda kase pendapat kalau begitu, dan itu berita hoax,” kata Keintjem yang berharap semestinya nama oknum petugas PD Pasar itu disampaikan kepadanya. Hanya saja dirinya mengaku siap menindak tegas bila memang laporan tersebut benar.(FRANNY)