Berita Utama DINAMIKA DAERAH EKONOMI LIPUTAN KHUSUS PEMERINTAHAN POLITIK

Belum Miliki Izin Pabrik Sudah Dibangun, Tuuk: PT Conch Remehkan Aturan Pemerintah Sulut

20160310_142446-300x300-1

Inimanado.Com – Manajemen PT Conch tetap saja membangun pabrik semen, mes Karyawan dan pelabuhan terminal khusus, untuk PT Conch sendiri di Desa Solok Kecamatan Lolak, Bolmong-Sulawesi Utara.

Pantauan Inimanado.Com, Satu dua tiga gedung pabrik raksasa serta mes penginapan karyawan telah rampung disertai alat berat milik PT Conch terlihat sibuk beroperasi di lokasi proyek.

Menanggapi akan hal itu, Anggota Komisi I DPRD Sulut, James Tuuk, menegaskan pembangunan pabrik milik PT Conch sudah melanggar aturan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, sebab mereka belum mempunyai izin dari Pemerintah.

” PT Conch sudah Menghina kedaulatan Negara Repoblik Indonesia,terlebih Pemerintah Sulawesi Utara, Bagaimana mungkin Perusahan yg belum memilikii ijin lengkap, tiba-tiba sudah membangun pabrik,
Investasi semacam apa ini …?, ungkap Tuuk kepada wartawan ini melalui via ponsel.

Lanjut Tuuk , Sulawesi Utara butuh investasi, tapi tidak dengan cara-cara seperti ini, yang tidak menghargai Pemerintah yang ada di Bumi Nyiur Melambai ini.

” inikan tidak masuk akal kenapa baru sekarang perusahan ini, ngotot harus minta ijin dari pemerintah, kenapa tidak dari awal, nanti sudah bangun bangunan, baru melibatkan DPRD-Provinsi untuk hearing dikarenakan dalam pengurusan Ijin,” tegas Tuuk.

Tuuk juga menambahkan, untuk pembangunan pelabuhan terminal khusus yang dihentikan oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan laut, sangat setujuh dengan keputusan Dishub Sulut.

” aktifitas PT Conch harus dihentikan sementara sambil menunggu izin keluar,” jelas Anggota Komisi I dari Partai PDI Perjuangan.

(antolupus)