Inimanado- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, khususnya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yang di kenal dengan lagu Mars “Kebanggaan Kita”, ternyata tidak sesuai dengan implementasinya.
Terungkap bahwa ada kekeliruan di FKM Unsrat Manado ini. Satu diantaranya, nilai Praktek Belajar Lapangan (PBL) Mahasiswa angkatan 2012 pada bulan November lalu, dipersulit dengan alasan yang kurang jelas. Mahasiswa-mahasiswa tersebut tidak bisa diyudisium tepat waktu, yang kemudian berimbas pada tertundanya Wisuda mereka.
Informasi yang diperoleh dari Mahasiswa yang enggan menyebutkan nama, bahwa mereka telah melaporkan hal ini kepada Dekan FKM Prof Grace Kandow, namun sangat disayangkan Dekan menolak dengan alasan tidak bisa bertanggungjawab, karena nilai PBL itu semua sudah diberikan tanggungjawab kepada Ketua panitia pelaksanaan PBL Dr Roy Mewengkang pada saat itu. “Kami sudah melaporkan hal ini ke Dekan FKM, namun Dekan menolak dengan alasan, nilai PBL sudah diberikan tanggungjawab kepada Dr Roy Mewengkang selaku ketua panitia pelaksana PBL pada saat itu,” ungkapnya melansir kata-kata Dekan FKM.
Menanggapi respon Dekan FKM, para Mahasiswa berusaha meminta bantuan Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat. Namun ironisnya, Rektor hanya memberikan pilihan yang sama sekali tidak diduga Mahasiswa-mahasiswa itu. “Laporan ini sudah sampai ke Prof Ellen Kumaat yang adalah Rektor Unsrat. Rektor menawarkan bahwa nilai akan segera diinput menggunakan akunnya dan akan diyudisium segera, tapi belum langsung di Wisuda bulan November 2016 lalu,” tutur Mahasiswa FKM angkatan 2012 ini.
Sebagaimana diketahui, Mahasiswa-mahasiswa angkatan 2012 itu, seharusnya sudah selesai wisuda Bulan November 2016 lalu, akan tetapi kenyataannya mereka ditahan pihak FKM tanpa alasan yang jelas.
(dyL)