AMURANG – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE menghadiri penyerahkan dokumen perijinan pertambangan mineral dan batu bara dari seluruh bupati/walikota kepada gubernur Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Rabu (8/7/2015).
Dalam kesempatan ini, Bupati Paruntu yang didampingi Kepala Distamben Minsel Pengky Terok dan Kabag Humas Frangky Mamangkey menyerahkan dokumen perijinan pertambangan dan Mineral kepada Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang.
“Ini berdasarkan UU no 24 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menjelaskan tentang perizinan, yang harus di serahkan Dokumen setiap bupati/walikota kepada Gubernur,” ujar Paruntu.
Acara juga dilangsung dengan penandatanganan penyerahan dokumen langsung oleh Bupati Paruntu kepada Gubernur Sulut. (Yudi)