MANADO – Persoalan yang terus mendera PD Pasar serta sorotan kinerja karena pasar yang amburadul, dianggap wajar oleh Nurrasyid Abdurahman, anggota DPRD Kota Manado.
Dikatakan Ka Tune sapaan akrabnya, persoalan di tubuh PD Pasar wajar terjadi karena ternyata sejak awal PD Pasar banyak melakukan pelanggaran hal-hal dasar pembentukan BUMD.
“Coba baca Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 50 tahun 1999 tentang Kepengurusan BUMD. Itu di dalamnya banyak pelanggaran yang dilakukan, sehingga wajar jika saat ini bermasalah,” kata Ka Tune.
Politisi PKS ini sendiri mencontohkan beberapa pasal mengenai dewan direksi yang harusnya dilakukan penyegaran paling lambat 2 tahun serta penunjukan direksi yang harus bebas masalah.
“Sekarang kan beda yang terjadi dengan aturannya. Tapi yang jadi pertanyaannya ada apa sehingga seperti itu sekarang,” kata politisi yang sebelumnya menjabat Direktur Operasional PD Pasar ini kembali. (Yudi)