DINAMIKA DAERAH EKONOMI PEMERINTAHAN

Ketua Bawaslu Sulut Minta KPK Sadap HP Penyelenggara Pilkada

Ketua Bawaslu Sulut Minta KPK Sadap HP Penyelenggara Pilkada
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda

inimanado.com, Amurang – Dalam upaya mendorong terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil kepala daerah (Pemilukada) yang berintegritas sehingga melahirkan pemimpin yang berintegritas pula, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Pemilukada 2015 memastikan diri ikut ambil bagian dalam pencegahan dan penindakan pidana korupsi atau perilaku korup yang berpeluang terjadi dalam tahapan Pemilukada. Keterlibatan KPK dalam pengawasan Pemilukada ini tentu bukan tanpa alasan, menurut Alfi Rachman Waluyo, Fungsional di Dorektorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Kedeputian Pencegahan KPK RI, dari data Litbang KPK sejak 2004 hingga 31 Juli 2014 sedikitnya ada 52 kasus pidana korupsi yang ditangani KPK melibatkan kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) di seluruh Indonesia. “Dari hasil kajian KPK, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah, banyak dilatarbelakangani oleh besarnya biaya yang dikeluarkan saat Pemilukada, entah itu mahar kepada partai politik pengusung ataupun suap kepada penyelenggara dan beli suara rakyat, sehingga ada upaya untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan saat pilkada,” ujarnya saat menggelar press konfrens di ruang Media Center KPU Provinsi Sulut, Rabu (10/6/2015). Menurut Waluyo KPK melihat ada beberapa potensi korupsi dalam Pilkada, yakni Mahar Politik, Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa oleh penyelenggara, Sumbangan dana kampanye ilegal, Gratifikasi terhadap penyelenggara Pilkada dari Peserta Pilkada (Manipulasi data, Penetapan calon dan pengawasan pelanggaran), Money Politics dari peserta Pilkada kepada pemilih dan Suap atau Gratifikasi saat sengketa hasil Pilkada kepada pihak berwenang.

“Potensi-potensi tersebut jadi perhatian KPK mengawal Pilkada, dan saat ini selain dari kedeputian Pencegahan melakukan upaya pencegahan, tim dari Kedeputian Penindakan juga sekarang ini sudah disebar ke seluruh daerah, termasuk di Sulut. Untuk itu kami mengimbau penyelenggara, tim sukses dan bakal calon, terutama incumbent atau petahana, untuk tidak memanfaatkan dana bansos untuk kepentingan Pilkada,” tandasnya. Upaya yang akan dilakukan oleh KPK itu kata Waluyo semata-mata untuk menciptakan Pemilukada yang berintegritas. “Untuk mewujudkannya tentu penyelenggaranya harus berintegritas, Peserta (Parpol dan Kandidat) juga harus berintegritas, termasuk pemilihnya juga harus berintegritas. Sehingga pemimpin yang dihasilkan punya keselarasan antara niat, sikap dan perilaku. Sesuai dengan road map KPK, tujuan pemilukada berintegritas adalah Penguatan Sistem Politik Berintegritas & Masyarakat Paham Integritas,” jelasnya. Keterlibatan KPK dalam Pilkada kali ini disambut baik oleh penyelenggara pemilukada di daerah, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Sulut Yessy Momongan saat press konfrens bersama KPK, bahwa KPU Sulut menyambut baik program KPK tersebut. “Tentu kami menyambut baik kehadiran KPK. untuk itu sinergitas antara KPK dan kami penyelenggara diharapkan terjalin baik,” ujarnya. Senada disampaikan Ketua Bawaslu Sulut Herwin Malonda, bahwa pihaknya sangat mendukung langkah KPK dan siap bersinergi dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada. “Jika Bawaslu dan jajaran fokus melakukan pengawasan pada aspek pidana dan pelanggaran Pemilu dan KPK fokus pada pidana korupsi dalam pemilukada, maka hal ini bisa meminimalisir atau bahkan mengeliminir terjadinya penyimpangan dalam pilkada,” ujarnya. Bekas aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tondano ini bahkan ikut mendorong agar nomor Hand Phone (HP) Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) maupun bakal calon bersama tim suses, diberikan ke KPK agar bisa disadap. (Yudi)