inimanado.com, Amurang – Giat bakal calon Wakil Walikota Manado, Esther Lambey yang mendaftar di seluruh Partai Politik yang membuka pintu pendaftaran pada pemilihan kepala daerah Desember 2015 mendatang, mulai dipertanyakan banyak pihak. Mereka mulai mengkhawatirkan jika sikap Lambey yang mendaftar di banyak partai politik sebagai keseriusan atau sebagai bentuk main-main. Bahkan, beberapa warga mulai ragu dengan Lambey, yang dinilai mengejar kekuasaan sehingga mencalonkan di banyak partai politik. “Kami bingung dengan sikap ibu Ester Lambey. Harusnya cukup 2 partai saja yang mendaftar, biar bisa lebih fokus. Kalau semua partai seperti main-main,” ujar sejumlah warga Pakowa Kecamatan Wanea. Lambey sendiri yang memang memiliki banyak sekali spanduk dan baliho bertemakan rencana dirinya untuk mencalonkan sebagai kepala daerah, sudah mendaftarkan diri di Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan terakhir di Partai Amanat Nasional. (Yudi)
Related Articles
Mencalonkan Kembali, Walikota Gunakan Kesempatan Terakhir Gelar Rolling Pejabat
inimanado.com, Amurang – Walikota Manado GS Vicky Lumentut yang kembali mencalonkan diri sebagai Walikota Manado periode 2015-2020, akhirnya menggunakan kesempatan terakhir untuk bisa melakukan rolling pejabat di lingkup Pemerintah Kota Manado. Senin 8 Juni 2015, sore tadi, melalui Asisten 3 Setdakot Manado Henny Giroth, Walikota Manado GS Vicky Lumentut mengadakan rolling pejabat dan dari esselon […]
Dandes Tahap 1, Kumtua Pondaag Fokus Penerangan Jalan Desa Wanga
INIMINSEL- Proyek Dana Desa (Dandes) tahap satu tahun 2019 Desa Wanga Induk Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menurut Hukumtua Frangki Pondaag saat ditemui media ini Kamis (20/6/19),semua digunakan untuk pembayaran Solar Cell sebanyak 4 unit, lampu jalan PLN sebanyak 10 unit serta bimtek PKK serta pelatihan Polisi Masyarakat sebanyak 22 orang. ” Dana […]
Anak Kandung Sendiri Diperkosa Di Tareran, Sungguh kejam Ayah ini
inimanado.com, Amurang – Pelaku pemerkosaan anak kandung berinisial DP alias Denny (38), warga Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diancam hukuman maksimal 15 Tahun penjara. “Pelaku yang kini meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Tareran dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014,” ujar Kapolsek Tareran Iptu Ronny Rondonuwu. Menurut Rondonuwu bahwa, tindakan bejat […]