inimanado.com, Amurang – AM alias Ipin (43), warga Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan IV Kecamatan Tuminting, tidak berkutik saat patroli Kodim 1309 Manado menciduknya. Sopir taksi gelap ini kedapatan melakukan pengancaman menggunakan samurai, di pangkalan ojek pertigaan pasar Tuminting, Kamis (21/5/2015) pukul 01.00 WITA. Ipin tidak sendirian ditangkap. Rekannya SA alias Sop (25), warga Kelurahan Karang Ria Lingkungan II Kecamatan Tuminting, juga diciduk. Ikut diamankan mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik nopol DB 4419 AT yang dipakainya, karena di dalamnya ditemukan parang, 2 anak panah wayer beserta pelontarnya. Informasi yang dihimpun beritakawanua.com, awalnya Ipin dan seorang rekannya dengan menggunakan sepeda motor, datang ke lokasi kejadian bermaksud mencari korban, Remon Antoni (33), warga Kelurahan Karang Ria Lingkungan II Kecamatan Tuminting. Saat itu, Ipin membawa samurai dan rekannya membawa parang. Keduanya kemudian menyampaikan maksud akan membawa korban ke Sumompo untuk menyelesaikan masalah. Namun meski sempat terjadi pembicaraan serius, rekan-rekan korban menolak ajakan itu hingga keduanya pergi meninggalkan korban. Tapi hanya berselang 15 menit kemudian, Ipin kembali lagi, dan kali ini pelaku SA alias Sop, ikut muncul dari arah Sumompo dengan menggunakan mobil. Sambil berteriak dimana korban berada, Sop dan Ipin mengeluarkan parang dan samurai yang disimpan. Namun saat sedang mengancam akan membunuh korban, anggota Kodim 1309 Manado yang melintas berpatroli melihat kejadian itu dan mengamankan kedua pelaku. Mereka lalu digiring ke Polresta Manado. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Dewa Made Palguna saat dikonfirmasi mengatakan korban usai kejadian itu langsung membuat laporan polisi. Sedangkan kedua pelaku sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Keduanya bakal dikenai Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam tanpa ijin, ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Palguna. (Yudi)
Related Articles
Vicky Lumentut Ancam Bongkar Kabinet
Inimanado– Sikap tegas tersu ditunjukan Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut DEA. Dia mengumandangkan akan membongkar kabinetnya bila dalam hasil evaluasi ditemukan pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan tidak beres. Dia menyatakan bahwa momen HUT Proklamasi ke 69 ini harus dijadikan sebagai momentum kebangkitan. Pejabat yang tidak mampu berinovasi dalam menopang kebangkitan harus siap turun […]
Detik-detik Pemkot Manado Miliki RPJMD 2016 – 2021
Inimanado- Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya selangkah lagi, Pemerintah Kota Manado segera memiliki Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. RPJMD yang memuat visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Manado itu, nantinya diterjemahkan ke dalam program pemerintah melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahunan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), […]
Sarundajang Tegaskan, Wemoh Dapat Menindak Tegas Pelaku Pungli
Inimanado.Com – Rapat kerja Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Selasa (24/01) siang tadi, mengelar rapat bersama dengan patner kerja yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah yang dipimpin langsung Kepala Dinas Roy H Mewoh. Anggota Komisi I, Eva Sarundajang pada rapat menegaskan adanya pungutan liar (pungli) yang selalu dilakukan pada saat di adakan […]