inimanado.com, Amurang – Wali kota Manado Gs Vicky Lumentut hadir dalam persidangan lanjutan kasus Youth Center di Pengadilan Negeri Manado Senin (18/05). Ia dihadirkan sebagai saksi untuk memberi keterangan terkait masalah pembangunan Youth Center. Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Verra Lynda Lihawa SH MH serta anggota Majelis Hakim Djainuddin Karanggusi SH MH dan Wenny Nanda SH, Lumentut dengan tenang menjawab semua pertanyaan hakim tersebut. Seperti saat Hakim menanyakan sampai dimana saksi (wali kota) mengetahui perkembangan pembangunan Youth Center dengan tenang ia menjawab. “Secara fisik saya melihat bangunan tersebut sudah selesai dan bisa digunakan tapi saya tidak tahu apa yang kurang karena item-item dalam kontrak saya tidak tahu,” ujar Lumentut. Dia juga mengatakann tidak pernah dan tidak berani memberikan dana pendamping untuk pembangunan bangunan tersebut. “Tugas saya hanya mengeluarkan SK pembentukan komite pembangunan dan SK penempatan lahan tempat pembangunan,” kata dia. Dia juga mengatakan, sebagai wali kota hanya mengontrol dan melihat perkembangan saja untuk masalah pembangunan semuanya diserahkan kepada komite karena sesuai aturan Pemerintah Kota akan menangani sepenuhnya bangunan tersebut jika sudah selesai dibangun. “Jika sudah selesai dibangun dari komite akan memberikannya kepada kementrian pemuda dan olahraga (Menpora) lalu dari Menpora yang akan memanggil Pemerintah Kota untuk dihibahkan,” ujar Lumentut. Terkait isu yang beredar ia meminta uang kepada kontraktor besaran 10% dengan menjanjikan akan memberikan proyek pembangunan tersebut, menurut Lumentut itu tidak benar. “Saat saya mendengar isu itu pada tahun 2011 karena saya tidak melakukan saya pun langsung ke kementrian untuk meminta agar Komite pembangunan diganti karena setelah dicek sumber masalah berasal dari Komite,” ujarnya saat diwawancara wartawan usai persidangan. Dia mengatakan kehadirannya dalam persidangan memenuhi panggilan Jaksa sebagai tanda ketaatan hukum yang sebagaimana harus dilakukan setiap warga negera yang sama derajatnya dimata hukum. Ronny Eman ketua komite pembangunan Youth Center yang kini berstatus terdakwa membenarkan keterangan wali kota. “Apa yang dikatakan wali kota memang benar tidak lebih tidak kurang,” ujarnya. (yudi)
Related Articles
Walikota Manado Diundang Presiden Jokowi Bahas Sampah Menjadi Permasalahan Nasional
[tabs sty Jakarta – Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah menteri dan sejumlah kepala daerah diantaranya Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut diundang menghadiri rapat guna membahas tentang persoalan persampahan di Indonesia. Rapat yang digelar di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/07/2019) siang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain […]
Wagub Sulut Paparkan Rencana Sektor Kelautan
inimanado.com, Amurang—Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhari Kansil akan memaparkan rencana aksi Pemprov Sulut pada sektor kelautan. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Provinsi Gorontalo, Selasa (9/6/2015) hari ini. Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut Jemmy Kumendong mengatakan kegiatan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu diikuti empat provinsi, yakni […]
Panwaslu Minsel Gelar Rakernis Panwascam
INIMINSEL- Dalam rangka membentuk wawasan personil yang akan melakukan pengawasan di pemilihan umum (Pemilu) anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Panwas Kecamatan (Panwascam) se-Minsel, yang berlangsung di Hotel Sutanraja Amurang, Kamis (23/11). Menurut Ketua […]